DPRD mendesak Pemkab Bandung Menetapkan Status KLB Untuk Wabah PMK

Soreang,eljabar.com — DPRD mendesak Pemkab Bandung menetapkan status KLB (Kejadian Luar Biasa) untuk wabah PMK (Penyakit Mulut dan Kuku) di Kabupaten Bandung. Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Bandung Osin Permana mengatakan. Berdasarkan data yang dimilikinya saat ini sudah 4.000 ternak yang terserang PMK.
“Dalam beberapa hari terakhir bahkan kasus suspeknya pun terus mengalami kenaikan cukup signifikan”. Kata Legislator yang juga Ketua Fraksi Demokrat itu menegaskan.
Pihaknya dari Komisi B, disampaikan Osin, mendorong jajaran Dinas Pertanian untuk segera melakukan pendataan yang lebih akurat soal total ternak terinfeksi PMK.
- Bupati Bayar Zakat Sekaligus Silaturahmi dengan Alim UlamaMarch 24, 2025
“Tetapkan status KLB wabah PMK di wilayah Kabupaten Bandung. Selanjutnya segera memberi bantuan kepada peternak yang terdampak,” ucap mantan Ketua KPU itu.
Langkah berikutnya, Osin menyarankan pemerintah dengan cepat mengedukasi tentang penanggulangan penyakit PMK dan berikan vaksin yang kabarnya sudah ada.
“Kami imbau Dinas Pertanian berkoordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga Ormas-Ormas Islam lainnya, mengingat sebentar lagi Hari Raya Idul Adha,” ucapnya.
Menurut Osin, penyembelihan hewan kurban tidak dilakukan dipemukiman saat wabah PMK mengancam. Dirinya menganjurkan penyembelihannya dikoordinir di RPH.
“Ketika penyembelihan dilakukan si RPH (Rumah Potong Hewan) daging kurban tidak terkontaminasi PMK. Setelah itu bisa dikirim dan dibagikan kepada masyarakat,” ucapnya.
“Dengan melakukan penyembelihan hewan qurban di rumah potong. Selain lebih efektif dan efisien, bisa menjamin tak terkena PMK,” tutur Politisi Demokrat itu menandaskan.