DPRD Setujui Tiga Agenda Strategis Arah Pembangunan Kota Bandung dalam 5 Tahun ke Depan

BANDUNG, eljabar.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung menggelar Rapat Paripurna dengan tiga agenda strategis di Ruang Rapat Paripurna, Jalan Sukabumi No. 30.
Agenda pertama adalah pengambilan keputusan atas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yaitu Raperda tentang Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, serta Raperda tentang Penyelenggaraan Reklame. Penyampaian laporan dilakukan secara tertulis oleh Pansus 2 dan Pansus 3 yang membahas kedua raperda tersebut.
Agenda kedua adalah penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bandung Tahun 2025–2029.
Penandatanganan dilakukan oleh Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan didampingi Wakil Wali Kota Bandung, Erwin , bersama Ketua DPRD dan tiga wakil ketua DPRD: Toni Wijaya, Edwin Senjaya, dan Rieke Suryaningsih.
Kepala Bappelitbang Kota Bandung, Anton, menjelaskan, RPJMD merupakan penjabaran visi dan misi kepala daerah untuk periode lima tahun ke depan, yang juga harus sejalan dengan dokumen perencanaan tingkat nasional dan provinsi.
“RPJMD ini tidak hanya menjadi arah pembangunan, tapi juga komitmen untuk menyelesaikannya maksimal enam bulan setelah pelantikan kepala daerah,” katanya.
Dalam dokumen Nota Kesepakatan yang dibacakan, disebutkan bahwa perumusan visi, misi, tujuan dan sasaran pembangunan Kota Bandung tahun 2025–2029 merujuk pada RPJMN, RPJMD Provinsi Jawa Barat, RPJP Kota Bandung, serta RTRW yang berlaku.
Fokus utama diarahkan pada pembangunan yang adil, partisipatif, dan manusiawi, dengan masyarakat sebagai pusat dan pelaku pembangunan.
Agenda ketiga adalah penetapan keputusan DPRD Kota Bandung mengenai Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD terhadap Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Bandung Tahun 2026. Laporan pokir tersebut disampaikan secara tertulis oleh Sekretaris DPRD.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, dalam penyampaian pendapat akhirnya atas dua raperda yang telah disahkan, menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kota Bandung.
Farhan menyampaikan, kedua raperda ini merupakan bagian penting dalam penguatan karakter kebangsaan dan penataan tata kota yang lebih baik.
“Ini merupakan bentuk konkret dukungan legislatif terhadap nilai-nilai kebangsaan dan upaya menjaga estetika serta potensi ekonomi dari sektor reklame,” ujarnya.
Ia menuturkan, RPJMD merupakan arah utama pembangunan Bandung dalam lima tahun ke depan, demi mewujudkan “Bandung Utama”—Bandung yang unggul, terbuka, amanah, maju, dan beradab.
“Kita harus menjadikan RPJMD ini sebagai panduan untuk menjawab tantangan kota, termasuk ketimpangan sosial, potensi konflik wilayah seperti Sukahaji dan Dago Elos, serta menata kota dengan lebih baik melalui pengaturan reklame dan penguatan nilai-nilai kebangsaan,” ujar Farhan.
Ia juga menyoroti masih tingginya angka ketimpangan ekonomi di Bandung (gini rasio 0,46), yang menurutnya perlu disikapi serius melalui pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Pemerintah Kota Bandung siap bersinergi dengan DPRD dan seluruh pemangku kepentingan untuk mewujudkan keadilan sosial, penegakan hukum yang adil, dan pertumbuhan ekonomi yang inklusif,” katanya. *red