DPRD Sumenep Akan Sidak Dapur MBG, Soroti Temuan Makanan Tak Layak

SUMENEP, Eljabar.com — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Sumenep menuai sorotan tajam dari DPRD setelah ditemukan makanan tidak layak konsumsi, mulai dari kondisi basi hingga berulat.
Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin, mengungkapkan temuan tersebut sebagai persoalan serius yang tidak bisa ditoleransi, mengingat program MBG seharusnya menjadi upaya strategis dalam meningkatkan asupan gizi anak-anak sekolah.
“Ini tidak bisa ditoleransi. Program MBG adalah program strategis untuk meningkatkan gizi anak, bukan malah membahayakan kesehatan mereka,” tegasnya, Jumat (27/3/2026).
Temuan ini memicu kekhawatiran legislatif karena berpotensi langsung mengancam kesehatan para siswa sebagai penerima manfaat utama program tersebut.
Menurut Zainal, buruknya kualitas makanan mencerminkan lemahnya sistem pengawasan, khususnya di tingkat Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam pengelolaan.
DPRD menilai pengawasan selama ini belum berjalan optimal, sehingga proses mulai dari pengolahan hingga distribusi makanan tidak terkontrol secara ketat. Akibatnya, standar higienitas dan kelayakan pangan diduga diabaikan.
Sorotan serupa disampaikan anggota DPRD Sumenep, M. Ramzi, yang mendesak pembentukan Satuan Tugas (Satgas) khusus guna memperketat pengawasan terhadap kinerja SPPG.
“Harus ada Satgas pengawas yang fokus memastikan kebersihan dapur, kualitas bahan baku, hingga keamanan makanan sebelum dibagikan kepada siswa,” ujarnya.
Sebagai langkah konkret, DPRD juga berencana melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke dapur-dapur SPPG guna memastikan standar keamanan pangan benar-benar diterapkan di lapangan.
“Kami akan turun langsung melakukan sidak untuk memastikan kejadian seperti ini tidak terulang,” tambah Zainal.
Selain itu, DPRD mengajak peran aktif masyarakat, khususnya para orang tua siswa, untuk ikut melakukan pengawasan. Orang tua diminta tidak ragu menolak atau mengembalikan makanan apabila ditemukan dalam kondisi tidak layak konsumsi.
Langkah ini dinilai penting sebagai bentuk kontrol sosial agar kualitas program tetap terjaga sesuai tujuan awalnya.
Ketua DPRD menegaskan bahwa persoalan ini harus menjadi bahan evaluasi menyeluruh. Jika tidak segera dibenahi, kasus makanan basi dan berulat tidak hanya membahayakan kesehatan anak-anak, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap program MBG.
“Ini harus jadi evaluasi total. Jangan sampai program yang baik justru rusak karena kelalaian,” pungkasnya.(Ury)







