Parlemen

DPRD Sumenep Desak Pemkab Segera Isi Jabatan Strategis yang Masih Kosong

SUMENEP, Eljabar.com – Kekosongan sejumlah jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep mendapat sorotan dari kalangan legislatif. DPRD Sumenep meminta pemerintah daerah segera melakukan pengisian pejabat definitif agar roda pemerintahan dan pelayanan publik berjalan lebih maksimal.

Anggota Komisi I DPRD Sumenep, Hairul Anwar menilai terlalu lamanya posisi strategis dijabat pelaksana tugas (Plt) berpotensi menghambat efektivitas birokrasi di lingkungan organisasi perangkat daerah (OPD).

Menurutnya, keberadaan pejabat definitif sangat penting guna memastikan pelaksanaan program kerja berjalan optimal. Sebab, pejabat dengan status Plt memiliki keterbatasan kewenangan dalam mengambil keputusan strategis, terutama yang berkaitan dengan kebijakan jangka panjang dan percepatan pembangunan daerah.

“Jabatan strategis sebaiknya tidak terlalu lama dijabat Plt. Pemerintah daerah perlu segera mempercepat proses pengisian jabatan agar roda pemerintahan berjalan maksimal,” ujarnya.

Hairul menegaskan, apabila kekosongan jabatan terus dibiarkan berlarut-larut, dikhawatirkan akan berdampak terhadap kualitas pelayanan publik serta efektivitas koordinasi internal pemerintahan.

Ia menyebut, pejabat definitif memiliki legitimasi dan kewenangan yang lebih kuat dalam menentukan arah kebijakan organisasi, melakukan evaluasi program, hingga mengambil keputusan penting yang menyangkut kebutuhan masyarakat.

“Kalau dipimpin pejabat definitif, pengambilan keputusan tentu lebih cepat dan program pembangunan bisa berjalan sesuai target yang telah direncanakan,” katanya.

Saat ini, sedikitnya terdapat lima OPD di lingkungan Pemkab Sumenep yang masih dipimpin oleh Plt, di antaranya Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Inspektorat, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Disperkimhub), serta jabatan Asisten Administrasi Umum.

DPRD menilai kondisi tersebut perlu segera dituntaskan agar tidak menghambat pelaksanaan program pemerintahan daerah. Karena itu, legislatif berharap Pemkab Sumenep segera mengambil langkah konkret melalui percepatan proses seleksi dan penetapan pejabat definitif sesuai mekanisme yang berlaku.

Hairul menambahkan, pengisian jabatan strategis bukan sekadar persoalan administrasi birokrasi, melainkan juga berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat dalam memperoleh pelayanan yang optimal.

“Kami berharap proses pengisian jabatan kosong ini segera selesai sehingga stabilitas pemerintahan tetap terjaga dan pelayanan kepada masyarakat semakin baik,” pungkasnya.(Ury)

Show More
Back to top button