Parlemen

DPRD Sumenep Sebut Draf Rancangan Raperda Kabupaten Layak Anak Sudah Masuk Tahap Evaluasi

SUMENEP, eljabar.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, memastikan bahwa saat ini draf Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) layak anak sudah memasuki tahap evaluasi.

“Saat ini Raperda kabupaten layak anak sudah memasuki tahap evaluasi,” ungkap Sami’oddien, Anggota Komisi IV DPRD Sumenep  pada media. Rabu (24/06/2021).

Menurutnya, salah satu indikator dikatakan kabupaten layak anak adalah mempunyai raperda sebagai payung hukum. Hal ini kata Sami’oddien, saat ini Raperda tersebut sudah memasuki tahap evaluasi sebelum diparipurnakan.

“Untuk raperda pelindungan anak dan perempuan masuk belum masuk naskah akedemisi,” tambahnya.

Sebelumnya dorongan adanya Raperda pelindungan anak dan  perempuan datang dari para aktivis perempuan serta LPA Sumenep.

Dalam draf Raperda Kabupaten Layak anak ini nantinya mengatur soal bagaimana memberikan ruang bebas rokok dan pembatasan soal iklan rokok.

Saat ini, kata dia  Raperda Kabupaten layak anak sudah finis dalam pembahasan tinggal menunggu hasil evaluasi.

“Setelah nanti keluar dari kemenkumham nantinya akan di Paripurnakan,” tandasnya. (ury)

Show More
Back to top button