DPU Bina Marga dan DPRD Jatim Kunjungi Jembatan Ploso Baru Jombang

JOMBANG, eljabar.com – Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Bina Marga Provinsi Jawa Timur, melalui Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Jalan dan Jembatan (UPT PJJ) Mojokerto bersama Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jatim melaksanakan kunjungan kerja pembangunan Jembatan Ploso Baru di Kabupaten Jombang.
Kujungan kerja ini dihadiri oleh Ketua DPRD Jatim, Dr. H. Kuswanto, SH, MH, Koordinator dan anggota Komisi D DPRD Jatim, Kepala UPT PJJ Mojokerto, Budi Setyono, ST., M.T, dan Pejabat Sekretariat DPRD Prov Jatim dan Staff komisi D DPRD Jatim.
Ditemui di sela kunjungan, Ketua DPRD Jatim, Kuswanto mengatakan, kunjungan tersebut untuk melihat secara langsung perkembangan proyek Jembatan Ploso Baru. Pasalnya, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2019, jembatan ini merupakan salah satu proyek percepatan pembangunan di Jatim.
“Jembatan ini perencanaannya sudah cukup lama tetapi pelaksanaannya pada periode-periode terakhir ini. Dimana jangka waktu pekerjaan 463 hari kalender, dan jangka waktu pemeliharaan 365 hari kalender, sesuai dengan perencanaan dan perancangan awal proyek pembangunan jembatan,” katanya.
Kuswanto optimis, hadirnya Jembatan Ploso Baru kelak akan mengungkit perekonomian di luar ring 1 Jawa Timur alias daerah Surabaya dan sekitarnya. Menurutnya, saat ini telah terjadi pergeseran wilayah industri di provinsi ini, dimana awalnya terpusat di ring 1 namun perlahan bergeser melebar, termasuk wilayah Nganjuk, Jombang, dan lainnya.
“Saya berharap kegiatan ini bisa menjadi pengungkit pemerataan pembangunan dan perekonomian yang ada di Jatim, serta penyelesaian pembangunan proyek ini tidak tertunda agar bisa berfungsi sebagaimana mestinya. Terimakasih kepada jajaran yang terkait dalam pelaksanaan proyek pembangunan jembatan ini,” pungkasnya. (*)







