Regional

drg. H. Rahmat Juliadi Mengaku Prihatin Atas Peristiwa Seorang Suami Menyiram Istrinya

SUMEDANG,– Anggota DPRD Kabupaten Sumedang, drg. H. Rahmat Juliadi mengaku prihatin atas peristiwa seorang suami menyiram istrinya dengan air panas hingga mengalami luka bakar 50 persen.

Penyiraman itu dilakukan DS (43) terhadap istrinya NN (42). NN disiram saat tengah tidur, di rumahnya, Dusun Cipareuag, RT 001, RW 005 Desa Cihanjuang, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang, Minggu (23/1/2022) sekitar pukul 01.00 WIB.

“Saya sangat prihatin dengan kejadian ini. Hal ini menunjukkan bahwa kasus kekerasan kepada perempuan dan anak di Kabupaten Sumedang masih cukup tinggi dan cenderung meningkat tiap tahunnya. Di tahun 2021 saja, ada 17 kasus yang terlaporkan. Sebanyak 13 di antaranya sudah ditangani,” ungkap Rahmat.

Rahmat mengatakan, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak seperti fenomena gunung es, dimana kasus yang terjadi jauh lebih besar dari yang dilaporkan.

“Hal ini harus jadi warning bagi semua pihak. Dalam hal ini P2TP2A harus proaktif dan terus menerus memberikan edukasi kepada seluruh lapisan masyarakat dan memberikan advokasi kepada para korban. Rahmat mendukung P2TP2A dalam mengadvokasi persoalan ini,” kata Rahmat.

Di samping rasa prihatin dan dorongan untuk penyelesaian kasus itu, Rahmat mengatakan, Pemkab Sumedang untuk lebih memperkuat peran dan mengoptimalkan fungsi dari P2TP2A dengan memerhatikan SDM dan anggaran untuk perlindungan perempuan dan anak yang dalam saat ini menjadi kewenangan P2TP2A.

“Anggarannya terperhatikan tidak? Biasanya anggarannya sangat minim sementara kasus kekerasan kepada perempuan dan anak semakin hari semakin meningkat. Bagaimana bisa melakukan pencegahan,” kata politisi PKS itu.

Ia menadaskan, hal ini menjadi tantangan dan tugas berat P2TP2A Kabupaten Sumedang. (Abas)

Show More
Back to top button