DS, Bupati Bandung Tidak Tegas?

KAB. BANDUNG, eljabar.com — Kendati belum satu tahun bekerja Bupati Bandung, Dadang Supriatna (Ds) sudah menorehkan tinta emas, yakni memperoleh Piagam penghargaan Program Gerakan menuju 100 Smart City (Kota Cerdas) dari Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) Republik Indonesia (RI). Sayang DS diduga tidak tegas.
Buktinya, oknum pejabat Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung diduga korupsi waktu bareng pengawas pergi ke Pangandaran pada Rabu-Kamis, 8-9 Desember 2021 dengan menyertakan Calon Pengawas (Cawas), disaat siswa Kelas V SDN sedang melaksanakan Penilaian Akhir Semester (PAS) 1, tidak ditindak?
Sebelumnya SMPN 1 di Gugus 6 Kab. Bandung menyewakan komputer kepada SDN untuk digunakan Asemen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) siswa Kelas V senilai Rp1,5 juta, uangnya ditrasfer plus uang Rp100 ribu kontan. Diluar komitmen para kepala sekolah di Gugus 6 SMP, yakni Rp1 juta.
Tidak hanya itu, bagian Aset Disdik berinisial H disinyalir melakukan pungutan liar (pungli) puluhan juta pada Kepala SMPN besar, yang mendapatkan bantuan kendaraan roda empat (R4) mobil. Lagi-lagi DS tidak menindak oknum tersebut. Ada apa?
Sumber mengaku, ke Pangandaran izin dari pimpinan, yakni sekdis dan di Pangandaran ada wejangan tufoksi pengawas, Pemilihan Kelompok Kerja Pengawas Sekolah (KKPS) sekaligus perpisahan yang purna bakti yaitu Kadisdik, Kabid SD dan beberapa pengawas.
“Dan yang mencengangkan di Kecamatan Nagreg beredar buku nikah palsu, diduga dikeluarkan oleh oknum berinisial S. Hingga dua hari jelang berganti tahun 2021 ke 2022, berbagai kasus tersebut tidak ditindak DS?,” dikutif dari berbagai sumber. A56







