BANDUNG, eljabar.com,– Kurun waktu dua hari, Rabu sampai Kamis (13-14/2/2019), Satuan Reserse Narkoba jajaran Polda Jabar berhasil mengungkap 8 kasus tindak pidana Narkoba.
Kapolda Jabar Irjen Pol. Agung Budi Maryoto melalui Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan, 8 kasus narkoba yang berhasil diungkap rinciannnya ialah Polres Sumedang 1 kasus obat terlarang dengan tersangka MA dan barang bukti Hexymer 150 butir dan Trihex 27 butir.
“Kemudian Polrestabes Bandung, 1 kasus narkotika dengan tersangka NA dan OP dengan barang bukti sabu 142,74 gram dan ekstasi 115 butir. Polres Majalengka dua kasus narkotika dan obat keras tertentu, dengan tersangka 6 orang, yaitu AN dengan thirex 92 butir dan dextro 692 butir, kemudian DW, AM, EK, DE, dan MU, dengan barang bukti sabu 7 gram dan ganja 3 gram,” jelasnya.
“Selanjutnya Polres Purwakarta sebanyak 3 kasus narkotika dengan tersangka 3 orang, yaitu KH dengan barang bukti berupa sabu 2,79 gram, IR dengan barang bukti sabu 5,48 gram dan HE dengan barang bukti berupa sabu sebanyak 1,11 gram. Kemudian terakhir, Polres Kuningan yang mengungkap satu kasus sintetik cannabinoid (tembakau gorilla). Tersangkanya AN dengan barang bukti tembakau gorilla 5 gram,” pungkasnya. (bon)