Dua Hari Tanpa Ahli Gizi Aktif, SPPG Karangnangka Rubaru Tetap Salurkan Program MBG ke Sekolah

SUMENEP, Eljabar.com — Salah satu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang beroperasi di Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep, menjadi sorotan publik. Pasalnya, SPPG tersebut diduga sempat beroperasi tanpa didukung tenaga ahli gizi aktif, namun tetap menjalankan distribusi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) ke sejumlah sekolah.
Informasi ini dihimpun Eljabar.com dari seorang warga Kecamatan Rubaru berinisial R. Ia mengungkapkan bahwa SPPG tersebut sebelumnya memang memiliki tenaga ahli gizi, namun yang bersangkutan mengundurkan diri karena alasan kesehatan.
“Setahu kami, ahli gizinya sudah tidak aktif lagi karena kondisi kesehatannya. Tapi yang menjadi tanda tanya, SPPG itu tetap beroperasi dan menyalurkan MBG ke sekolah-sekolah,” ujar R kepada media ini.
Kondisi tersebut memicu pertanyaan di tengah masyarakat, mengingat keberadaan ahli gizi merupakan unsur penting dan wajib dalam penyelenggaraan pelayanan pemenuhan gizi, terlebih untuk program nasional seperti MBG yang menyasar peserta didik.
Program Makan Bergizi Gratis sendiri merupakan kebijakan strategis nasional yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi dan kesehatan anak sekolah. Oleh karena itu, pelaksanaannya dituntut berjalan profesional, akuntabel, serta patuh terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.
Mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 26 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pekerjaan dan Praktik Tenaga Gizi, ditegaskan bahwa setiap pelayanan gizi masyarakat wajib dilaksanakan oleh tenaga gizi yang memiliki kompetensi dan kewenangan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Menanggapi isu tersebut, Kepala SPPG Karangnangka Rubaru, Muzakki, memberikan klarifikasi kepada media ini. Ia menjelaskan bahwa ahli gizi sebelumnya resmi mengundurkan diri pada 24 Januari 2026.
“Untuk yang ahli gizi lama, pengunduran dirinya per tanggal 24 Januari,” ujar Muzakki saat dikonfirmasi, Kamis (6/2/2026).
Saat ditanya apakah SPPG tetap beroperasi pada 25 dan 26 Januari 2026, Muzakki menegaskan bahwa pelayanan tetap berjalan dengan menggunakan tenaga ahli gizi pengganti.
“Di antara tanggal 25 dan 26 Januari, SPPG tetap beroperasi dengan menggunakan ahli gizi yang baru. Yang bersangkutan sudah bekerja sebelumnya, sebelum resmi masuk dan bertugas di SPPG,” jelasnya.
Dengan klarifikasi tersebut, pihak SPPG menegaskan bahwa operasional dan penyaluran Program MBG tetap dilakukan sesuai prosedur, serta tetap melibatkan tenaga ahli gizi dalam pelaksanaannya.
Meski demikian, masyarakat berharap ke depan pengelolaan SPPG, khususnya dalam pelaksanaan program strategis seperti MBG, dapat dilakukan secara lebih transparan dan komunikatif agar tidak menimbulkan polemik serta tetap menjamin mutu layanan gizi bagi peserta didik.(Ury)







