Dukung Peningkatan Kualitas SDM, Prasarana Sekolah di Bojonegoro dan Lamongan Diperbaiki

BOJONEGORO, eljabar.com – BPPW Jawa Timur melalui Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Permukiman Wilayah (PPPW) I Jawa Timur terus berkomitmen dalam mendukung peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) melalui pembangunan dan rehabilitasi fasilitas pendidikan.
Pada acara media gathering April lalu di Malang, Kepala BPPW Jatim M. Reva Sastrodiningrat menyampaikan, prasarana strategis berupa rehabilitasi sekolah dan madrasah, mendapatkan alokasi anggaran paling besar.
Rehabilitasi fasilitas pendidikan tersebut bertujuan untuk mendukung fokus Pemerintah dalam pengembangan sumber daya manusia (SDM) yang unggul.
Tak terkecuali di Kabupaten Bojonegoro dan Kabupaten Lamongan, sebanyak 10 sekolah hampir rampung dikerjakan, salah satunya adalah SDN Pekuwon III yang berada di Desa Pekuwon, Kecamatan Sumberrejo, Kabupaten Bojonegoro.
Berdasarkan data pokok pendidikan (Dapodik), SDN Pekuwon III merupakan sekolah dengan akreditasi B berdasarkan sertifikasi Badan Akreditasi Nasional Nomor 133/BAN-S/M.35/SK/X/2018.
Satuan pendidikan dasar ini juga dilengkapi dengan prasarana 6 ruang kelas, 1 sanitasi dan 1 ruang perpustakaan.
Oleh karena itu, dengan fasilitas prasarana pendidikan yang telah ditangani Satker PPPW I Jawa Timur diharapkan standarisasi SDN Pekuwon III yang didirikan tahun 1983 itu telah memenuhi standar pendidikan nasional, sehingga hal ini akan meninggatkan proses kegiatan belajar mengajar (KBM) yang berkualitas.
Rehabilitasi dan renovasi 10 satuan pendidikan dasar di Kabupaten Bojonegoro dan Kabupaten Lamongan itu menelan anggaran pembangunan sebesar Rp 31,2 miliar.
Pekerjaan rehabilitasi antara lain meliputi renovasi ruang kelas, gedung kantor guru, perpustakaan, toilet, sarana sanitasi dan ruang kegiatan siswa.
Penanganan prasarana di satuan-satuan pendidikan itu mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pembangunan, Rehabilitasi, atau Renovasi Pasar Rakyat, Prasarana Perguruan Tinggi, dan Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah. (andi)







