KAB. BANDUNG, eljabar.com — Oknum guru pns dan oknum kepala sekolah disalah satu SDN kecamatan di Kabupaten Bandung tidak pantas disebut pendidik. Musabab kedua insan bangkotan tersebut diduga menjalin cinta terlarang alias selingkuh.
Sumber membeberkan, oknum kepala sekolah yang diduga selingkuh dengan oknum guru pegawai negeri sipil (PNS) calon kepala sekolah (cakep).
“Terindikasi perselingkuhan tersebut sudah berjalan lama yakni tahunan tak ayal,dugaan perselingkuhan terkuak diduga oleh anak oknum (guru, red) hingga mengadu ke pengawas kemudian ke Disdik Kab. Bandung tembusan ke Bupati Bandung Dadang Supriatna (DS) melalui surat,” terang sumber kepada eljabar. com, belum lama lama ini.
Sementara itu Kepala SDN di kecamatan timur mènegaskan, mestinya ke dua oknum pendidik yang diduga menjalin cinta terlarang dengan oknum guru wajib disanksi.