Politik

KPU Sukabumi Resmi Melantik 35 Orang Anggota PPK Dari Tujuh Kecamatan

SUKABUMI,eljabar.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi melantik 35 orang anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilu Tahun 2024. Pelantikan yang berlangsung di salah satu Hotel Jalan Selabintana, Kota Sukabuimi tersebut, dihadiri juga oleh Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi beserta unsur Forkopimda Kota Sukabumi.Rabu, (4/1/2023).

“Alhamdulillah pelantikan PPK sebanyak 35 orang dari tujuh kecamatan di masing masing kecamatan 5 orang berlangsung lancarSebanyak 35 orang anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilu Tahun 2024 dilantik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi di Hotel Balcony, Rabu (4/1/2022).

Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi beserta unsur Forkopimda Kota Sukabumi hadir dalam pelantikan dan berharap momen ini menjadi awal jalannya pemilu yang demokratis dan berkualitas.

” Alhamdulillah pelantikan PPK sebanyak 35 orang dari tujuh kecamatan di masing masing kecamatan 5 orang berlangsung lancar. Tujuan kegiatan ini menyambut pemilu yang demokratis dan berkualitas, untuk mewujudkannya seluruh tahapan dilalui dengan baik dan benar,”ujar Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi.

Fahmi mengatakan, tujuh hari setelah pelantikan PPK harus bergerak menyiapkan administratif dan sumber daya. Di sisi lain, Pemkot berkomitmen mendukung penuh kepada KPU dan Bawaslu selaku penyelenggara pemilu.

Menurut Fahmi, ada tantangan yang harus dihadapi yakni teknis penyelenggaraan pemilu, partisipasi pemilih, transparansi pelaksanaan pemilu, tata kelola pemilu akuntable dan masa kampanye.

“Saya dan forkopimda mengucapkan selamat kepada yang dilantik dan selamat bertugas serta selamat menjadi bagian proses pemilu yang akan dihadirkan secara demokratis dan berkualitas.Dan saya menitipkan pelaksanaan pemilu kepada PPK agar bekerja dengan profesional,”tandasnya.

Ketua KPU Kota Sukabumi Sri Utami, mengungkapkan, anggota PPK yang dilantik berjumlah 35 orang. Mereka akan bekerja di setiap kecamatan yang ada di Kota Sukabumi.

 

“Jadi, 35 PPK ini akan ditugaskan di tujuh kecamatan yang ada di Kota Sukabumi. Dan setiap kecamatan itu berjumlah lima orang anggota PPK,”katanya.

Sri juga berpesan, kepada seluruh PPK untuk menjalankan segala tugas yang diberikan, sesuai dengan tupoksinya yang telah diatur dalam undang-undang.

“Ikuti apa yang diamanatkan dalam undang-undang. Sehingga setiap tugas yang kita jalankan, berada dalam koridor yang benar,”pungkasnya.anne

Show More
Back to top button