Eksplorasi Sumber Daya Mineral Harus Tetap Menjaga Keberlangsungan Lingkungan
ADIKARYA PARLEMEN
BANDUNG, elJabar.com – Potensi geologi yang sangat beragama, dimiliki Propinsi Jawa Barat yang terdiri atas Kabupaten dan Kota, dan merupakan wilayah yang cukup sangat luas.
Banyak ragam sumberdaya yang dapat dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat, seperti sumberdaya mineral, energi (migas, panasbumi), air. Maupun sumberdaya (potensi) kebencanaan, seperti gunung api, tanah longsor dan gempa.
Dari semua potensi tersebut menurut Anggota Fraksi Gerindra DPRD Jawa Barat, Ir. Prasetyawati, harus dapat dikelola dengan baik dan benar.
“Sehingga dapat meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat, serta menjadi sumber pemasukan bagi pemerintah daerah dalam rangka pembangunan kawasannya,” ujar Prasetyawati, kepada elJabar.com.
Potensi kebencanaan juga jika di kelola dengan baik melalui program mitigasi dan sosialisasi akan potensi bencana kepada masyarakat disekitar lokasi rawan bencana, akan mengurangi jumlah kerugian yang ditimbulkan.
Dalam hal sumberdaya khususnya mineral, baik yang logam maupun non logam, Provinsi Jawa Barat juga cukup memiliki potensi yang sangat beragam. Sehingga pemerintah daerah khususnya dalam era otonomi saat ini, menurut Anggota Komisi 4 DPRD Jawa Barat, Prasetyawati, harus bisa mengelola potensi-potensi mineral tersebut, secara berkelanjutan dengan tetap menjaga kondisi lingkungannya.
“Pengelolaan dan pemanfaatan sumberdaya tersebut dilakukan secara berkelanjutan. Dengan tetap memperhatikan aspek pengelolaan lingkungan yang benar, sehingga bisa meminimalisasi akibat kerusakan yang ditimbulkannya,” jelasnya.
Provinsi Jawa Barat cukup kaya akan variasi bahan galian bukan logam dan batuan ini, dan tersebar hampir di seluruh wilayah kabupaten yang ada.
Potensi sumberdaya mineral logam khususnya emas, perak, tembaga, seng, dan timbal di Jawa Barat, umumnya memerlukan modal yang besar dan teknologi yang khusus untuk menemukan cadangannya, sehingga dapat dilakukan penambangan.
“Memang untuk jenis komoditas ini, memerlukan waktu yang lama untuk bisa meningkatkan perekonomian masyarakat,” ungkapnya.
Sedangkan potensi sumberdaya mineral non logam dan batuan memiliki potensi yang sangat besar untuk lebih meningkatkan pemulihan ekonomi masyarakat. Karena sumberdaya jenis ini umumnya lebih mudah di cari dan diusahakan, serta tidak memerlukan modal yang sangat besar dan waktu yang lama untuk eksplorasinya.
Disamping itu dalam penglolaannya, bahan galian ini tidak memerlukan teknologi yang rumit, karena beberapa jenis bahan galin ini dapat digunakan langsung tanpa harus di olah terlebih dahulu.
Untuk tetap menjaga keberlangsungan kegiatan usaha pengelolaan sumberdaya mineral tersebut, harus dibuat suatu aturan dalam menetapkan skala prioritas sesuai dengan rencana tata ruang wilayah pertambangan.
“Sehingga peruntukannya akan sesuai. Mana yang bisa di usahakan, mana yang harus menjadi bagian dari konservasi. Dan mana yang menjadi bagian dari pencadangan Negara,” terangnya.
Selain itu, juga diperlukan pengawasan yang ketat dari pihak berwenang, sehingga kegiatan usaha pertambangan tersebut dapat lebih meminimalisir efek kerusakan lingkungan yang terjadi, karena adanya perubahan muka lahan yang diakibatkan dari proses penambangan tersebut.
Ini perlu di perhatikan dan pengawasan yang ketat untuk kegiatan reklamasi pasca kegiatan tambangnya. Hal ini dapat dilakukan sejak dilakukan delineasi zonasi untuk wilayah izin usaha pertambangan, baik untuk tingkat eksplorasi maupun ijin operasi produksi.
“Usaha pengelolaan sumberdaya mineral bisa memberikan nilai tambah yang tinggi untuk meningkatkan perekonomian. Tapi harus diperhatikan juga aspek keseimbangan konservasi, kepedulian lingkungan dan peduli K3,” pungkasnya. (muis)







