Empat Oknum Militer Terlibat, Kasus AY Jadi Sorotan Nasional

BANDUNG,eljabar.com — Kasus penyiraman aktivis AY (Andrie Yunus) kembali menyita perhatian. Empat pelaku yang diduga terlibat diketahui berasal dari unsur militer.
Dalam diskusi publik yang digelar Basecamp Demokrasi, sejumlah narasumber menilai kasus ini harus diproses di peradilan umum.
Penggiat HAM Yhodisman Sorata menegaskan, tindakan tersebut merupakan pidana umum, bukan terkait kedinasan militer.
“Kalau dibawa ke peradilan militer, publik akan curiga ada impunitas,” ujarnya.
Akademisi Vera Hermawan menambahkan, negara harus hadir melindungi warga agar tidak terjadi krisis kepercayaan.
Sementara itu, Direktur IPRC Mochamad Indra Purnama mengingatkan bahwa kasus ini dapat berdampak pada menurunnya partisipasi politik masyarakat.
Basecamp Demokrasi pun secara tegas mendorong agar pelaku diadili secara terbuka di peradilan umum.







