Endranata Cs Tetap Bergeming, Pemulihan Aset Desa Laden Bakal Libatkan Kejati Jatim
PAMEKASAN, eljabar.com — Kuasa hukum Kepala Desa Laden dan Direktur BUMDes Rezeki Maju, Kamarul Hidayat mendesak tindakan konkrit dari segudang masalah BUMDes Semeru.
Advokat dari Pamekasan, Pulau Madura mengatakan bahwa pengurus BUMDes Semeru tidak punya itikad baik untuk merespon laporan hasil audit tujuan tertentu (ATT) Inspektorat Pamekasan No. 700/27/432.200/ATT/2022 tanggal 19 April 2022.
“Sudah hampir setahun sejak ATT Inspektorat BUMDes Semeru belum menyerahkan rekening, aset dan administrasi,” kata Kamarul, melalui rilis yang diterima eljabar.com pada Jumat, 30 Desember 2022 yang baru lalu.
Dengan surat No. 172/KH/083 MK/XII/2022 tertanggal 27 Desember 2022, Khairul menguraikan, pihaknya telah melakukan berbagai upaya sehingga aset BUMDes yang notabene berasal dari kekayaan desa yang dipisahkan, segera kembali.
Pasca Inspektorat Daerah Kabupaten Pamekasan menerbitkan LHP ATT, pihak Pemdes Laden bersama-sama BUMDes Rezeki Maju mengundang jajaran mantan pengurus badan usaha milik desa yang sudah resmi dinyatakan bubar.
“BUMDes Semeru dan para pengurusnya pernah diundang dalam musyawarah desa tapi tidak datang tanpa alasan,” ucap Khairul.
Lebih lanjut, Khairul menjelaskan beberapa upaya tersebut antara lain surat teguran, somasi, hingga kemudian melaporkan ke Kejaksaan Negeri Pamekasan.
“Tidak satu pun baik somasi, teguran sampai pemanggilan oleh pihak Kejaksaan yang diindahkan, mereka memang tidak punya itikad baik sedikit pun,” tuturnya.
Sementara mantan Direktur BUMDes Semeru Endranata secara bersama-sama dengan pengurus lainnya merupakan pihak yang paling bertanggung jawab atas kerugian keuangan serta perekonomian BUMDes.
Selain itu Dewan Pengawas BUMDes Semeru yang notabene Kades Laden periode sebelum ini, akibat pengelolaan yang buruk juga termasuk pihak yang paling bertanggung jawab.
LHP ATT Inspektorat Daerah Pamekasan meminta agar pihak-pihak tersebut untuk melaksanakan rekomendasi audit tersebut.
Berdasarkan keterangan pihak Kejari Pamekasan, mengungkap panggilan dan undangan pulbaket/puldata tidak pernah digubris.
Disamping tidak beritikad baik, sikap tersebut menunjukkan bahwa Endranata dan pengurus lainnya memiliki ilmu kebal hukum.
“Karena itu mereka tidak pernah datang untuk memenuhi undangan,” tegas Khairul.
Untuk itu pihaknya mendesak agar Kejaksaan Tinggi Jawa Timur segera melaksanakan eksekusi penyerahan buku rekening tabungan BUMDes.
Ini ditempuh Khairul karena Endranata beserta jajaran pengurus BUMDes masih tetap bergeming.
“Saya harap ini segera direspon Kejati,” tutupnya. (idrus)