Hukum

Fakta Baru…! SPPD Kabid SMP (MS) Bukan ke SMPN 1 Pameungpeuk?

KAB. BANDUNG, eljabar.com — Hari ini Jumat (24/01/2020) tepat 21 hari MS, Kabid SMP di Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Provinsi Jawa Barat kena OTT saber pungli Jabar, belakangan tersiar kabar dikalangan Kepala SMPN di Kab. Bandung terkuak pakta yakni, saat MS terkena OTT di SMPN 1 Pameungpeuk (3 Januari 2020, red) diduga memegang Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) ke Kecamatan Pasirjambu, siapa yang menyuruh MS datang ke SMPN 1 Pameungpeuk? apakah Sekretaris Dinas Pendidikan (Sekdis) Adang Sujana atau ada telpon dari oknum Kepala SMP, patut kita tunggu hasil penyelidikan Polda Jabar.

Sumber berharap Polda Jabar mengungkap kasus pungli oknum pejabat SMP yang lebih besar, “Ditenggarai ada oknum pencetus pungli di Disdik Kab. Bandung khususnya di sekolah SMP yang hingga berita ini ditayangkan, oknum pejaabat rakus belum juga ditangkap dan diduga dilindungi pejabat Kab. Bandung,” bebernya.

Seorang Kepala SMPN di salah satu kecamatan menambahkan, “Kalau SPPD MS ke Kecamatan Pasirjambu kenapa datang ke SMPN 1 Pameungpeuk? Oleh karenanya saya berharap Polda Jabar mengusut tuntas dugaan pungli oknum pejabat SMP sebelumnya,” tegas sumber. *A56

Show More
Back to top button