Fantastis, Anggaran Pakaian Dinas Walikota dan Wakil Walikota Bandung Rp 1,7 Miliar

BANDUNG, elJabar.com – Salah satu fasilitas Kepala Daerah (KDH) yang didapatkan adalah Pakaian Dinas. Dimana terkait pakaian dinas dan atribut Kepala Daerah ini, diatur dalam Permendagri No. 11 Tahun 2020.
Namun yang sangat menarik perhatian adalah besarnya anggaran untuk pakaian dinas Walikota dan Wakil Walikota Bandung, yang angkanya cukup fantastis apabila dibandingkan dengan Kab/Kota lainnya di Jawa Barat.
Besaran belanja untuk pakaian dinas Walikota dan Wakil Walikota Bandung pada tahun anggaran 2022 mencapai Rp 1.717.305.060. Hal itu tertuang dalam Ringkasan Penjabaran APBD (murni) Kota Bandung TA 2022.
Padahal menurut Pemerhati Anggaran Sekolah Politik Anggaran Bandung Inisiatif, Nandang Suherman, kabupaten/kota lain di Jawa Barat anggaran untuk belanja pakaian dinas kepala daerah hanya dikisaran angka 300 jutaan.
“Saya olah dari 18 Kab/Kota terkait alokasi untuk pembelian baju dinas kepala daerah, ternyata yang Walikota Bandung berbeda dengan kab/kota lain. Dilihat dari besarannya, sangat mencolok sekali. Masa mengalokasikan 1,7 Miliar. Sementara daerah lain kisaran 300 jutaan,” ujar Nandang Suherman, kepada elJabar.com, Senin (18/04/2022).
Dan pada tahun anggaran 2021 pun, belanja pakaian dinas kepala daerah Kota Bandung ini menurut Nandang Suherman, memang cukup besar juga. Yakni sekitar 1,9 miliar, dari rencana di APBD-nya 8,7 miliar.
Padahal jenis, kualitas dan kuantitas baju dinas kepala daerah di tiap kabupaten/kota, tentunya sama. Tidak akan jauh beda dari sisi kualitas dan kuantitasnya. Terkecuali kalau memang Walikota Bandung membuat pakaian dinas dari bahan yang istimewa.
“Ya sama, karena ada Permendagri yang ngaturnya. Permendagri No. 11 tahun 2020 sangat detai. Diatur jenis dan atributnya. Apakah Walikota Bandung membuat pakaian dinas dari bahan yang istimewa, seperti bahan anti peluru?” selorohnya.
Berdasarkan pengalaman Nandang, ketika ngobrol dengan mantan pejabat, bahwa pakaian dinas untuk kepala daerah itu, jarang dipakai. Karena kepala daerah lebih banyak menggunakan pakaian biasa.
“Kecuali untuk acara-acara resmi. Dan tidak tiap hari ada acara resmi yang mengharuskan pakaian/baju dinas tersebut. Tapi yang aneh, kok kenapa dialokasikan dalam APBD Murni, besar sekali?,” pungkasnya. (muis)