Farhan Soroti Maraknya Parkir Liar, Minta Penertiban Dilakukan Tanpa Kompromi

BANDUNG, eljabar.com – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, melontarkan peringatan keras terkait menurunnya tingkat kedisiplinan di ruang publik. Sorotan utama diarahkan pada maraknya praktik parkir liar yang dinilai semakin tidak terkendali dan berpotensi mengganggu ketertiban serta kenyamanan masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan Farhan saat memimpin apel pagi di Plaza Balai Kota Bandung, Senin (13/04/2026). Dalam kesempatan itu, ia mengungkapkan keprihatinannya setelah melakukan pemantauan langsung ke sejumlah titik di Kota Bandung selama akhir pekan.
Dari hasil peninjauan tersebut, Farhan menemukan berbagai bentuk pelanggaran yang masih terjadi di ruang publik. Salah satu yang paling mencolok adalah keberadaan parkir liar yang tersebar di sejumlah kawasan tanpa adanya penindakan yang tegas.
“Kedisiplinan di Kota Bandung seperti tidak terjaga. Saya berkeliling selama akhir pekan, parkir liar ada di mana-mana,” ujar Farhan.
Menurutnya, kondisi tersebut tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa. Keberadaan parkir liar tidak hanya mengganggu kelancaran lalu lintas, tetapi juga mencerminkan lemahnya kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.
Farhan menilai salah satu penyebab utama terus berulangnya pelanggaran adalah lemahnya pengawasan serta minimnya penegakan hukum di lapangan. Akibatnya, pelanggaran yang seharusnya ditindak justru dianggap lumrah dan terus berulang tanpa efek jera.
“Orang berbuat sesuatu yang buruk di ruang publik dibiarkan tanpa ada tindakan hukum. Ini tidak bisa terus terjadi,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa ruang publik harus menjadi area yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh warga. Karena itu, setiap bentuk pelanggaran yang mengganggu kepentingan umum harus mendapat penanganan yang cepat dan tegas dari aparat terkait.
Sebagai tindak lanjut, Farhan langsung menginstruksikan jajaran Pemerintah Kota Bandung, khususnya Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), untuk segera mengambil langkah konkret dalam menertibkan berbagai pelanggaran yang terjadi.
Ia meminta agar operasi penertiban tidak hanya bersifat seremonial atau sesaat, melainkan dilakukan secara berkelanjutan dan konsisten sehingga mampu mengembalikan ketertiban di ruang publik.
“Saya minta Satpol PP dan Dishub untuk segera mengambil langkah konkret dan pastikan langkah penertiban dilakukan tanpa kompromi,” katanya.
Instruksi tersebut menjadi sinyal kuat bahwa Pemerintah Kota Bandung akan memperketat pengawasan terhadap berbagai bentuk pelanggaran yang selama ini dinilai merusak wajah kota dan mengganggu aktivitas masyarakat.
Selain parkir liar, penertiban juga diharapkan menyasar berbagai bentuk pelanggaran lain yang kerap ditemukan di ruang publik, mulai dari penyalahgunaan trotoar, pelanggaran lalu lintas, hingga aktivitas yang mengganggu ketertiban umum.
Farhan menegaskan bahwa pembangunan kota tidak hanya berbicara mengenai infrastruktur dan fasilitas publik. Yang tidak kalah penting adalah membangun budaya disiplin masyarakat serta memastikan aturan dapat ditegakkan secara adil dan konsisten.
Menurutnya, keberhasilan pembangunan akan sulit tercapai apabila pelanggaran terus dibiarkan tanpa tindakan tegas. Oleh karena itu, penguatan pengawasan dan penegakan hukum harus berjalan beriringan dengan upaya pembangunan fisik yang selama ini dilakukan pemerintah.
Melalui langkah tersebut, Pemkot Bandung berharap dapat mengembalikan budaya tertib di ruang publik sekaligus menciptakan lingkungan kota yang lebih nyaman, aman, dan berdaya saing bagi seluruh warga maupun pengunjung Kota Bandung. *red







