Fraksi PAN DPRD Kota Sukabumi Tolak Pembahasan Raperda Penyertaan Modal bagi PDAM
SUKABUMI, eljabar.com — Ketua Fraksi Partai Amanat Nasioanl (PAN) DPRD Kota Sukabumi, Faisal Anwar Bagindo, menolak adanya pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penyertaan modal bagi PDAM.
Menurutnya, PDAM hingga saat ini belum terlihat adanya grafik peningkatan kinerja. Salah satunya, cakupan penyediaan air bagi pelanggan. Terutama disaat musim kemarau.
“Kami dari Fraksi PAN menyatkan menolak adanya raperda penyertaan modal (suntikan dana) bagi PDAM,” ujar Faisal, Senin (24/05/2021).
Faisal juga menyarankan, kepada tim pembentuka perda di DPRD alangkan lebih baiknya dikaji lagi raperda tersebut, sebelum nanti dibahas lebih lanjut.
“Saya minta dikaji yang benar, apakah perlu raperda suntikan dana itu di bahas,” terangnya.
Perlu diketahui, tambah Faisal, PDAM dari dulu sering mendapatkan bantuan modal dari APBD, namun seiring waktu belum ada perubahan yang signifikan hingga saat ini.
“Seperti yang tadi saya katakan, menegnai pelayanan kepada masyarakat masih belum maksimal,” tegasnya.
Kalau memang penyertaan modal itu mengharapkan dari bantuan pusat, tidak usah dilakukan usulkan raperda itu. Cukup dengan pimpinan daerah saja. Sehingga nantinya akan lebih terstuktur anggaran tersebut didapat.
Jika memang suntikan dana tetap mengandalakan dari APBD, apakah cukup nantinya untuk merubah PDAM untuk lebih baik. Untuk itu, kata Faisal lebih baik ditunda dulu saja raperda tersebut.
“Dulu PDAM mendapatkan suntikan dana sekitar Rp1 miliar, dan tahun ini juga pasti sama usulan itu. Nah dnegan anggaran sebesar itu apakah cukup?,” tandasnya.
Jadi lebih baik ditunda saja, dan dilakukan kajian terlebih dahulu sebelum adanya pembahasan kedepan. (Anne)







