Fraksi PKS Sampaikan Pandangan Umum perihal RPJPD Kota Bandung 2025-2045
BANDUNG, eljabar.com — Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Bandung menyampaikan Pandangan Umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Bandung perihal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045, pada Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung, Kamis (02/05/2024).
Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Ir. Kurnia Solihat, didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., dan diikuti oleh para anggota DPRD Kota Bandung. Dari Pemkot Bandung, hadir Pj Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono beserta jajaran.
Berkenaan dengan Usulan Rancangan Peraturan Daerah Kota Bandung perihal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJP) Tahun 2025-2045, Fraksi PKS DPRD Kota Bandung memberikan sejumlah pernyataan dan pertanyaan sebagai berikut:
- Fraksi PKS sependapat bahwa transformasi ekonomi kota agar lebih ditingkatkan, dari perdagangan dan industri pengolahan dengan padat karya yang sebagian besar masih konvensional menjadi modern, padat modal serta berbasis teknologi/digitalisasi dan inovasi. Kota Bandung diarahkan untuk menjadi pusat perdagangan, jasa, industri, dan ekonomi kreatif di tingkat nasional yang inklusif dan membawa dampak positif bagi kesejahteraan masyarakatnya, terutama dalam mendorong terciptanya lapangan kerja baru yang menyerap banyak tenaga kerja dan bisa mengurangi pengangguran;
- Perlu adanya peningkatan kualitas pendidikan dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi. Isu-isu strategis dalam pembangunan pendidikan antara lain jumlah penduduk Kota Bandung terus mengalami peningkatan dengan Pendidikan yang masih rendah; dan Angka Partisipasi Murni (APM) SD, SMP dan SMA yang tidak berubah signifikan membuat peningkatan pencapaian Pendidikan akhir penduduk kota Bandung relatif lambat;
- Menanggapi perubahan iklim, pelestarian lingkungan, dan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan. Isu-isu strategis yang membutuhkan perhatian dan penanganan secara dalam mempertahankan kualitas lingkungan dan ketahanan daerah terhadap perubahan iklim dan bencana, antara lain Ruang Terbuka Hijau (RTH) belum sesuai target yang diamanatkan dalam Undang-Undang; Sengketa lahan; daya tampung TPA Sarimukti yang telah melebihi kapasitas; dan peningkatan upaya mitigasi serta kesiapsiagaan pra bencana, saat bencana, maupun pasca bencana, untuk itu perlu kiranya dibentuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di Kota Bandung yang memiliki kebijakan pencegahan bencana, perlindungan yang optimal dan berkelanjutan serta menjamin terselenggaranya penanggulangan bencana secara terencana, terpadu dan terkoordinasi dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat dari ancaman, risiko dan dampak bencana;
- Perlunya peningkatan akses terhadap layanan kesehatan berkualitas. Isu-isu strategis dalam pembangunan kesehatan antara lain sebaran fasilitas kesehatan yang belum merata; proporsi perempuan menikah di bawah usia 19 tahun terus meningkat mengakibatkan resiko stunting, kematian ibu dan kematian bayi; dan perubahan pola struktur penduduk yang semakin meningkatnya usia produktif dan lansia, berbading lurus dengan peningkatan penyakit degeneratif; dan masih tingginya kematian ibu dan kematian bayi. Untuk itu seyogianya di setiap wilayah kelurahan dibentuk satu Puskesmas agar pelayanan kesehatan lebih dekat dengan warga masyarakatnya;
- Perlunya pengelolaan pemerintahan daerah yang berorientasi hasil, bersih dan profesional serta mampu memberikan pelayanan publik yang terbaik berbasis digital. Beberapa isu dalam tata kelola pemerintahan, antara lain terkait penerapan dan penegakan regulasi, penataan kelembagaan, pelaksanaan program pemerintah daerah yang belum sepenuhnya berorientasi hasil ataupun belum menjawab isu strategis daerah, belum optimalnya manajemen SDM ASN, belum optimalnya kualitas pelayanan publik, belum diterapkannya teknologi dan informasi dalam pelaksanaan pemerintahan secara optimal dan terintegrasi, masih ditemukannya pelayanan yang lambat dan berbelit-belit sehingga kurang memberikan rasa kepuasan bagi masyarakat yang dilayani.
- Sebagai bagian yang sangat fundamental dalam pembentukan kepribadian manusia, pendidikan agama merupakan kunci yang tidak bisa diabaikan karena Pendidikan Agama merupakan salah satu faktor penunjang dalam pembentukan moral warga masyarakat. Terwujudnya masyarakat yang agamis adalah kondisi yang harus hadir tidak hanya di tahun ini tapi untuk tahun-tahun ke depan. Dalam masyarakat yang agamis, semua warga mengamalkan ajaran agama masing-masing ke dalam cara berpikir, bertindak, dan berbuat serta mengimplementasikan dalam pencapaian pelaksanaan pembangunan dan pengembangan sosial kemasyarakatan. *red