KAB. BANDUNG, eljabar.com — Oknum Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) yang juga Ketua cabang Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) di salahsatu kecamatan, Kabupaten Bandung berbatasan dengan Kota Bandung gagal paham. Pasalnya, memoklamirkan diri alih status dari fungsional/kepala sekolah ke stuktural jadi staf Dinas Pendidikan Kab. Bandung yang berkantor di Soreang akan melaksanakan setijab di kecamatan.
Dan tak hanya itu, menurut penuturan salah seorang sumber, oknum Kepala SDN ini memperlihatkan kebodohannya. Yakni, dengan mengaku akan jadi staf khusus Kabid SD dan temannya pun disebutkan jadi staf khusus Kabid SMP serta mengklaim, bahwa SK diduga bisa didapat dalam waktu 24 jam.
“Perlu saya sampaikan, oknum Kepala SDN ini tak dapat dipercaya, saat mendapat bantuan rehab Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun lalu, diduga kusennya tidak diganti dan juga sebelumnya bantuan faving Blok diduga disulap dari adonan semen/dipelester. Ironisnya, oknum Kepala SDN ini diduga bermasalah dalam proses kepindahanya, apa disdik sudah buta tuli?” ucap sumber setengah bertanya.
Kepala Bagian (Kabag) Umum Kepegawean Disdik Kab .Bandung, Yuyu saat dikonfirmasi melalui telephon seluler, tidak bisa diminta keterangan dikarenakan tidak bisa menerima telpon, Jumat (05/04/2019).
Ketua Cabang PGRI Kecamatan yang enggan disebutkan jati dirinya pada eljabar.com mengatakan, Oknum Kepala SDN yang juga Ketua Cabang PGRI ini memalukan organisasi, karena mengaku mau jadi staf khusus Kabid SD di Disdik Kab. Bandung. Padahal di disdik tidak ada staf ahli Kabid SD maupun staf khusus Kabid SMP, terlebih (dia, red) mengklaim jadi Koorwil , saya tidak setuju karena tidak akan mampu. (A56)