Pendidikan

Gara-gara Zonasi, “Niliningkung” Tinggal Kenangan?

KABUPATEN BANDUNG, eljabar.com,– Niliningkung niliningkung, geura gede geura jangkung geura sakola ka Bandung, geura makayakeun indung.

Lirik tersebut biasa dilantunkan dengan suara lilrih seorang ibu pada buah hatinya di kala sang anak hendak tidur. Sepenggal kawih tersebut ada makna didalamnya, yakni guna memotivasi sang anak lekas besar dan kelak sesudah dewasa sekolah di Bandung dan menyenangkan sang ibu.

Namun, seiring Mendikbud Muhadjir Effendy mengeluarkan kebijakan sistem zonasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SD, SMP dan SMA/K 2019, ‘niliningkung’ tergerus. Sekarang tinggal kenangan.

H, salah seorang pendidik kecamatan di Kab. Bandung mengatakan, mestinya PPDB sistem zonasi oleh Muhadjir diserahkan daerah sesuai kewenangan otonomi daerah.

‘Misalnya, untuk Kab. Bandung yang mengatur pemkab, karena lebih tahu kondisi lapangan. Perlu saya sampaikan, keberadaan SMPN maupun SMAN di kecamatan terbatas, sedangkan lulusan SD dan Smp banyak. Itu harus dipikirkan oleh Muhadjir, termasuk pengadaan sekolah negeri baru atau swasta di negerikan supaya saat PPDB SMPN dan SMAN berjalan lancer,” harap H. [A56]

Show More
Back to top button