Gelar Rakor Pelaksanaan Perda APBD Tahun 2022, DPU Bina Marga dan DPRD Jatim Bahas Status Jembatan Glendeng

BOJONEGORO, eljabar.com – Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Bina Marga Provinsi Jawa Timur melalui Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Jalan dan Jembatan (UPT PJJ) Bojonegoro menggelar rapat koordinasi (Rakor) pelaksanaan Perda APBD Tahun 2022 bertempat di Gedung Dharma Wanita UPT PJJ Bojonegoro.
Rakor yang diselenggarakan pada Jum’at (04/03/2022), minggu lalu itu dihadiri oleh Kepala Bidang Bina Teknik DPU Bina Marga Jatim, Arief Hendro Utomo, Pimpinan Komisi D DPRD Provinsi Jatim, Kepala Dinas PU Bina Marga Kabupaten Bojonegoro, Kepala Dinas PU Bina Marga Kabupaten Tuban, serta para pejabat dan Staf Sekretariat DPRD Provinsi Jawa timur.
Terdapat sejumlah agenda yang dibahas dalam rapat pelaksanaan Perda APBD Tahun 2022 tersebut, salah satunya adalah terkait status Jembatan Glendeng.
Kepala Bidang Bina Teknik (Bintek) DPU Bina Marga Jatim, Arief Hendro Utomo, mengatakan bahwa Jembatan Glendeng dibangun atas kerja sama empat pihak, terdiri dari Pemkab Bojonegoro, Pemkab Tuban, Pemprov Jatim dan Kementerian PUPR.
Arif menambahkan, Pemkab Bojonegoro dan Pemkab Tuban untuk pembangunan pada bangunan bawah jembatan.
“Kementrian PUPR dan Pemprov Jatim untuk pembangunan bangunan atas jembatan. Saat ini status kepemilikan aset Jembatan tersebut masih rancu atau bisa dibilang tidak bertuan,” kata Arif, dilansir dari akun resmi facebook DPU Bina Marga Provinsi Jawa Timur, Kamis (10/03/2022).
Lebih lanjut Arief menjelaskan, terkait status kepemilikan, pihaknya akan membuat kajian kesiapan Pemkab Bojonegoro untuk menerima asset Jembatan. Karena itu, diharapkan Pemkab Bojonegoro segera melengkapi nilai aset Jembatan Glendeng.
“Jadi, untuk sementara penanganan darurat masih jadi tanggung jawab pemerintah kabupaten, baik Pemkab Bojonegoro maupun Tuban,” imbuhnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas PU Bina Marga Bojonegoro, Chusaifi Ivan mengatakan, guna menuntaskan permasalahan status Jembatan Glendeng diperlukan fasilitator dari Pemprov Jatim untuk menyepakati kepemilikan Jembatan. (bmnews/*)







