Nasional

Pasca Dumas Elemen Masyarakat, Kejari Pamekasan Mengaku Belum Terima Laporan Dugaan Penyelewengan Dana BPNT

PAMEKASAN, eljabar.com – Penhelolaan penyaluran bantuan pangan non tunai (BPNT) di Pamekasan disinyalir terjadi penyimpangan oleh sejumlah kalangan.

Salah satu elemen masyarakat setempat bahkan pernah mengadukan dugaan penyimpangan BPNT tersebut ke Kejaksaan Negeri Pamekasan menjelang akhir Desember 2021 tahun lalu.

Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Pamekasan Ardian Junaedi mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan proses verifikasi terlebih dahulu atas pengaduan tersebut.

Namun begitu, korp adhyaksa Pamekasan belum secara resmi menerima laporan dugaan penyelewengan BPNT Pamekasan.

“Verifikasi akan dilakukan terhadap pihak-pihak terkait seperti Dinas Sosial Pamekasan, PT Pos Indonesia Pamekasan dan instansi terkait lainnya,” tegas Ardian kepada sejumlah awak media di Kejaksaan Negeri Pamekasan, Jalan Raya Panglegur No. 1 Pamekasan, Kamis (10/03/2022).
“Sementara ini, Kejari Pamekasan belum menerima laporan resmi terkait dugaaan adanya penyalahgunaan BPNT,” imbuhnya.

Selanjutnya Ardian menegaskan, pihaknya akan mengintensifkan langkah-langkah yang akan dilakukan untuk merespon kabar yang beredar di tengah masyarakat tentang penyaluran BPNT yang diduga diselewengkan.

Ditemui terpisah, Kepala PT Pos Indonesia (Persero) Pamekasan, Bobby Ade Sahputra menerangkan bahwa pihaknya telah menyalurkan dana BPNT kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang telah ditetapkan Pemerintah.

“Kami laksanakan sesuai Instruksi Menteri Sosial, sudah ada petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan terkait penyaluran BPNT oleh PT Pos Indonesia (Persero),” kata Bobby, Kamis (10/03/2022). (idrus)

Show More
Back to top button