Gubernur Jabar Akan Berlakukan Tidak Keluar Rumah Mulai pukul 21.00 hingga 04

DEPOK,eljabar.com -Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi akan menerapkan kebijakan yang membatasi agar pelajar di wilayahnya tidak keluar rumah mulai pukul 21.00 hingga 04.00jika tidak ada kepentingan per 1 Juni 2025. “Jam malam itu jadi gini, nanti dimulai Bulan Juni ya, Juni dan kemudian nanti di tahun ajaran baru kita ingin menekankan bahwa anak-anak yang berstatus pelajar, ingat loh yang berstatus pelajar, mereka itu jam keluar rumahnya sampai jam 9 malam,” Ujar Dedi usai mengisi kuliah umum Nilai-nilai Budaya dan Tata Kelola Pemerintahan di Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya, Universitas Indonesia, Selasa, 27 Mei 2025.
Sebelumnya, terjadi insiden tawuran antarsiswa Sekolah Dasar (SD) di Depok yang melibatkan beberapa siswa berseragam Pramuka dan kelompok lainnya yang berpakaian bebas. Setelah diusut, peristiwa perkelahian itu merupakan pertarungan antara siswa SDN di Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Tapos, Depok pada Sabtu, 10 Mei 2025.
Kemudian, pada Jumat, 16 Mei 2025, Dedi Mulyadi menyiapkan kebijakan jam malam pelajar di hari sekolah. Dedi menyampaikan pernyataan tersebut setelah penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara pemerintah provinsi Jabar, Polda Jabar, dan Polda Metro Jaya di Gedung Negara Pakuan, Bandung, Jumat, 16 Mei 2025.
Dedi menyebut nota kesepahaman itu diteken untuk sinergi pengamanan wilayah guna menjaga ketenteraman dan ketertiban umum serta mendorong iklim investasi yang sehat di Jawa Barat.
“Saya akan berlakukan kebijakan, misalnya anak sekolah tidak boleh nongkrong di luar rumah setelah pukul 20.00 pada hari belajar. Ini penting untuk menjauhkan mereka dari potensi bahaya di luar rumah,” kata dia dikutip dari rilis Humas Jabar pada Sabtu, 17 Mei 2025. **







