Pemerintahan

Guna Menunjang Kinerja, Pj. Bupati Maybrat Tandatangani Kontrak Langganan Interntet PT. Telkomsel

MAYBRAT, eljabar.com — Pj. Bupati Maybrat, Dr. Bernhard E. Rodonuwu, S.Sos., M.Si., bersama GM Telkomsel, Amri Pary Usamahu melakukan pertemuan untuk membahas membahas terkait penguatan jaringan internet Telkom, Rabu (15/3/2023).

Selain itu, dilakukan juga penandatanganan kontrak langganan layanan internet astinet dengan bandwitch 700 MBPPS Domestik dan 70 MBPPS Global di Kabupaten Maybrat dalam rangka menunjang kinerja Pemerintah Kabupaten Maybrat.

Hadir juga dalam acara tersebut, Asisten II Engelbertus Turot S.Sos., M.Si., Sekertaris DPRK Kabupaten Maybrat Ferdinandus Taa SH., M.Si., Anggota DPRK Maybrat Habel Howay S.Sos., serta Kepala Bidang Ekonomi Pembangunan dan Investasi Daerah  Bappeda Maybrat Edwin Pelealu SKH.,MA.

“Jadi dalam kesempatan ini kami meminta kepada pihak Telkom agar dapat segera membangun jaringan serta koordinasikan pengaktifan Telkom Bhakti Aksi di Kabupaten Maybrat, khususnya daerah Kampung Sorry, Kampung Sabah, Kampung Tahsimara, Kampung Samerakotor Distrik Aifat selatan sampai dengan Kampung Faan Kahrio Distrik Aifat Timur Tengah,” ungkap Bernhard, usai acara.

Terkait beberapa kampung tersebut, imbuhnya, terdapat pos pengamanan dari TNI. Yang mana membutuhkan jaringan agar dapat berkomunikasi maupun dapat melaporkan kegiatan mereka pada pimpinan.

“Disamping itu, respon baik juga dinyatakan pihak Telkomsel, dalam hal ini GM Telkomsel yang akan menindaklanjuti permintaan dari Pemerintah Kabupaten Maybrat,” sebut Bernhard.

Dalam pernyataannya, sambung Bernhard, pihak Telkomsel akan melihat kondisi situasi yang ada di lapangan, di mana titik-titik yang akan dipasangkan jaringan sesuai dengan permintaan Pemkab Maybrat.

Pemkab Maybrat diwakili Pj. Bupati Maybrat dan pihak Telkomsel yang diwakili GM PT. Telkomsel pun menandatangani perjajian kontrak langganan jaringan internet 700 MBPS Domestik dan 70 MBPS global untuk kebutuhan Pemkab Maybrat. (Abas)

Show More
Back to top button