SUMEDANG, eljabar.com- Warga di bawah kaki Gunung Geulis, seperti Cipareag, Babakan Limus, Bojong Kondang, Desa Sukadana, Kecamatan Cimanggung, Kab. Sumedang mengaku ‘dihantui’ ketika hujan turun berkepanjangan. Mereka khawatir daerah perbukitan Gunung Geulis longsor pasca adanya pembangunan perumahan.
Mereka khawatir banjir lumpur kembali menerjang pemukiman mereka. Paska belum adanya upaya perbaikan drainase atau pembangunan tembok penahan tebing.
“Hawatir kalau hujan gini takut banjir lumpur lagi. Makanya warga selalu was-was kalau hujan, gak bisa tidur kalau malam,” kata Suci Pebrianti kepada eljabar.com.
Warga dusun Cipareag Desa Sukadana itu mengaku paska banjir lumpur beberapa waktu lalu, belum terlihat adanya pembangunan TPT atau boronjong untuk menahan laju air. Apalagi daerahnya termasuk dibawah persis salah satu perumahan yang kini sedang dibangun.
“Kalau bisa ada drainase atau TPT. Karena kalau sudah celaka siapa yang akan bertanggung jawab,” katanya.
Koordinator Gerakan Muda Peduli Alam (Gempa) Jabar Dekki Ismailudin mengatakan karena minimnya wawasan terhadap menjaga kelestarian lingkungan, sehingga ijin terhadap pembangunan perumahan di daerah perbukitan menjadi longgar.
Termasuk, kata Dekki ada unsur bisnis oleh orang-orang berduit. Mereka tak mementingkan bahaya dampak lingkungan dan kerusakan ekosistem didalamnya.
“Anggaran bencana lebih mahal dari anggaran pra bencana. Padahal, lebih baik mencegah dari pada mengobati. Jadi, daripada ada bencana lebih baik pembangunan dihentikan,” katanya.
Bukan menghambat pembangunan, lanjut Dekki, tetapi pembangunan yang bisa memberdayakan masyarakat dan memajukan ekonomi. Bukan menciptakan bencana atau mengundang kerusakan alam.
“Kalau sudah terjadi bencana semua saling menyalahkan. Semuanya saling lempar tanggung jawab dan merasa paling benar. Orang seperti kami (Pecinta Alam) sering tidak didengarkan bahkan menjadi duri dalam pembangunan. Padahal kepentingan kami apa,” katanya.
Dekki mengimbau kepada stakeholder di Sumedang dan Pemprov Jabar agar berhati-hati dalam memberikan izin pembangunan. Terutama pembangunan yang berada di daerah perbukitan dan lahan konservasi. (abas)