Guru Honorer: TMT Tahun 2005 Absensi Manual Sudah Jadi Rongsok?

KAB. BANDUNG, eljabar.com — Dua hari jelang peringatan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) ke-77 tahun 2022, pejuang tanpa jasa, yakni guru honorer yang tersebar di berbagai tingkatan sekolah di Kabupaten Bandung disibukan dengan pemberkasan, tak palak dikeluhkan.
Sumber menjelaskan, kemarin Senin (15/8/2022) dipusingkan pemberkasan yang begitu mendadak dengan syarat dirasakan berat. Diantaranya mengumpulkan buku absen dari awal mengajar hingga hingga akhir, tak pelak banyak guru honor terhitung mulai tanggal (TMT) tahun 2005 kelabakan.
“Musabab saat itu (TMT 2005, red) absensi manual tidak ada barang kali sudah jadi rongsok dan pula ada info awal ngajar 1 tahun ada pula terhitung 5 tahun, ini jelas membingungkan,” tegas sumber kepada eljabar.com, Senin (15/08/2022).
Rupanya, lanjut sumber, pemerintah hendak mengangkat semua honorer, namun dengan pesyaratan begitu memberatakan beda dengan yang kemarin. Sudah lolos mendapat formasi.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Drs. H. Rulli Hadiana, S.Sos., M.I.Pol ketika dikonfirmasi melalui telepon genggamnya pada Selasa (16/08/2022), beliau menjawab, “Maaf sedang memberikan materi”.
Salah seorang staf kantor menegaskan, pemberkasan guru honor hal biasa pula soal absensi hadir mengajar dari awal hingga akhir harus ada.
“Semisal pemberkasan guru honor tahun 2021-2022, data absensi pertama mengajar hingga sekarang (akhir mengajar, red) wajib ada sebagai bukti guru tersebut mengajar,” terangnya. A56







