H. Ayep Zaki, Menyampaikan Penjelasan Terhadap Dua Raperda Terkait APBD 2024 dan RPJMD 2025-2029

SUKABUMI,eljabar.com –Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, menyampaikan penjelasan terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Sukabumi Tahun 2025–2029, dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Sukabumi pada Selasa, 17 Juni 2025.
Dalam pemaparannya, Wali Kota mengungkapkan rasa syukur karena Pemerintah Kota Sukabumi kembali berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Raihan WTP tersebut merupakan yang ke-11 kali secara berturut-turut dan menjadi penanda konsistensi pemerintah daerah dalam menjaga kualitas tata kelola keuangan yang akuntabel dan transparan.
Selain menyampaikan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, Wali Kota juga menjelaskan latar belakang penyusunan RPJMD Kota Sukabumi Tahun 2025–2029. Menurutnya, RPJMD ini merupakan penjabaran visi, misi, dan program kerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi terpilih hasil Pilkada 2024, serta menjadi pedoman arah pembangunan Kota Sukabumi lima tahun ke depan.
Dokumen RPJMD tersebut disusun sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025 tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Jangka Menengah Daerah Pasca Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024. Penyusunan RPJMD dilakukan secara simultan bersama dengan Rencana Strategis (Renstra) seluruh perangkat daerah, dengan pendekatan teknokratik, partisipatif, politis, serta bottom-up dan top-down.
Dokumen RPJMD ini mengintegrasikan arah kebijakan dan sasaran pembangunan nasional dalam RPJMN 2025–2029, RPJMD Provinsi Jawa Barat, serta Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Sukabumi Tahun 2022–2042, dalam rangka membangun sinergi pembangunan pusat dan daerah serta menjaga keselarasan antara rencana pembangunan dan rencana ruang wilayah.
Visi yang diusung dalam RPJMD adalah “Terwujudnya Masyarakat Kota Sukabumi yang Inovatif, Mandiri, Agamis, dan Nasionalis.” Untuk mewujudkan visi tersebut, ditetapkan lima misi pembangunan, yaitu:
• Meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pelayanan pendidikan dan kesehatan yang merata serta berkeadilan.
• Meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat yang agamis, berbudaya, dan berkarakter.
• Mewujudkan ketahanan ekonomi daerah yang berdaya saing, berbasis ekonomi kreatif, UMKM, dan pariwisata.
• Mewujudkan infrastruktur kota yang modern, berwawasan lingkungan, dan mendukung konektivitas wilayah.
• Meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang bersih, inovatif, digital, dan kolaboratif.
Kelima misi tersebut dijabarkan ke dalam lima tujuan, 20 sasaran, dan 45 program prioritas pembangunan. Tujuan tersebut mencakup aspek pemerataan pendidikan dan kualitas tenaga pendidik, derajat kesehatan masyarakat, ketahanan sosial budaya, ekonomi berbasis potensi lokal, dan tata kelola pemerintahan.
Wali Kota menambahkan bahwa untuk mempercepat pencapaian target pembangunan dan janji kampanye, Pemerintah Kota Sukabumi telah menetapkan 14 program unggulan yang terbagi ke dalam lima misi pembangunan. (anne)







