SUMEDANG, eljabar.com — Sejak berdirinya pada tahun 2006 silam hingga saat ini, Rumah Asuh Yayasan Bening Nurani (YABNI) yang beralamat lengkap di Jalan Mamaraksa Praja Bojong Desa Margajaya Kecamatan Tanjungsari, dinilai berhasil dalam hal mendidik para anak asuhnya.
Pasalnya, tidak sedikit anak asuh yang berada di bawah naungan YABNI, berhasil melanjutkan sekolah sampai dengan jenjang Perguruan Tinggi dan ada pula yang mampu menyelesaikan pendidikan sampai berhasil meraih gelar S2.
Hal tersebut diungkapkan Ketua YABNI, H. Kadar Sidik, dalam acara Tasyakur Milad ke-12 Yayasan Bening Nurani yang dihadiri oleh Plt. Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sumedang, H. Asep Tatang Sujana, Kepala Desa Margajaya, Yuningsih dan segenap undangan lainnya, Rabu (12/9/2018), sore.
Dikatakan Kadar Sidik, keberhasilan Rumah Asuh YABNI inipun diakuinya tidak terlepas dari bimbingan yang diberikan oleh jajaran Dinas Sosial kabupaten maupun provinsi, dan juga berkat jajaran pengurus YABNI yang telah berdedikasi memajukan rumah asuh.
“Kelangsungan rumah asuh ini tentunya tidak terlepas dari bimbingan Pemkab Sumedang yang dalam hal ini melalui Dinsos kabupaten maupun provinsi, juga berkat bantuan baitul mal umat Islam BNI yang berkedudukan di Jakarta serta para dermawan,” tuturnya.
Oleh karena itu, dirinya pun menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada seluruh pihak yang telah turut membantu memajukan yayasannya, hingga YABNI mampu membiayai dan menyekolahkan para anak asuh yang saat ini berjumlah 111 orang, terdiri dari siswa SD, SMP, SMA hingga Mahasiswa di beberapa Perguruan Tinggi Negeri ternama di sekitar wilayah Jawa Barat.
Atas keberhasilan YABNI menjadi rumah asuh, Kepala Dinsos P3A Kab. Sumedang, H. Asep Tatang Sujana pun mengapresiasi dan menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran pengurus YABNI.
“Saya, atas nama Pemkab Sumedang ingin menyampaikan apresiasi dan terima kasih, atas keberhasilan yayasan ini (YABNI) memberikan yang terbaik bagi para anak asuh yang tinggal di sini, hingga ada juga yang berhasil menyelesaikan pendidikan sampai dengan S2,” kata Kadinsos.
Dipaparkan Asep, memang, hak untuk setiap warga negara guna mendapatkan pendidikan, telah dijamin oleh Undang Undang Dasar 1945 khususnya tertuang dalam pasal 31.
Dalam kesempatan tersebut, Kadinsos juga berjanji untuk turut menyampaikan kepada Bupati Sumedang serta jajaran lainnya, agar dapat memprioritaskan program-program realistis seperti halnya kelangsungan rumah asuh yang telah secara nyata berkontribusi positif dalam beberapa bidang, terhadap laju pembangunan di Kab. Sumedang.
“Mudah-mudahan ke depan program yang ada di Sumedang lebih pragmatis, dan program seperti halnya keberadaan rumah asuh ini realistis dan layak menjadi prioritas program,” tukasnya. (abas)