Herman Suyatman, Dari Kemenpan RB untuk Kabupaten Sumedang
SUMEDANG, eljabar.com — Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Herman Suryatman sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang yang berlangsung di Gedung Negara Kabupaten Sumedang, Senin (14/01/2019).
Hadir dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Kemenpan RB, Deputi SDM Aparatur Kemenpan RB, Komisioner ASN, para Assisten Deputi SDM Aparatur Kemenpan RB, Kepala Kepegawaian Daerah Jawa Barat, Forkopimda Kabupaten Sumedang, para asisten, staff ahli, kepala OPD, para camat, sekretaris dinas dan tamu undangan lainnya.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Sumedang nomor 821: /kep.07/BKPSDM/2019 tentang pengangkatan pimpinan tinggi pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang yang telah mendapatkan ijin dan rekomendasi tertulis dari Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia dan Gubernur Jawa Barat.
Herman Suryatman yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Deputi pada Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), terpilih sebagai Sekda setelah melalui proses seleksi terbuka yang dilakukan oleh panitia pemilihan sekda dari tiga kandidat calon yang mendaftarkan jabatan Sekretaris Daerah.
Dengan dilantiknya Herman Suryatman, maka secara otomatis, ia pun menggantikan PJ. Sekda sebelumnya yang dijabat oleh Amim karena masa jabatan PJ. Sekda kurang lebih 3 bulan telah habis.
Dalam sambutannya, Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir menyampaikan pesan agar tugas dan tanggung jawab yang telah diamanahkan mampu dilaksanakan dengan sebaik-baiknya untuk mensukseskan visi dan misi yang telah ditetapkan.
“Pada dasarnya tugas sekda adalah membantu bupati dan wakil bupati. Saya berharap saudara dapat melaksanakan amanah ini dengan penuh tanggungjawab serta senantiasa membangun koordinasi bersama dengan SKPD yang ada, agar seluruh program dalam visi dan misi Kabupaten Sumedang dapat berjalan dengan baik,” kata bupati.
Bupati menegaskan perlunya melakukan reformasi birokrasi di jajaran Pemerintah Kabupaten Sumedang dalam memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat.
“Fondasinya adalah reformasi birokrasi yang didukung kepemimpinan yang kuat untuk menggerakan seluruh ASN dalam mewujudkannya. Untuk itulah, tugas saudara sebagai Sekda bisa mewujudkan reformasi birokrasi di Kabupaten Sumedang, mulai mengubah kultur birokrasi dari dilayani menjadi melayani, merubah budaya manual ke digital dan merubah zona comfort ke zona kompetitif sehingga semuanya bisa terus melakukan continues improvement,” ujarnya.
Selain itu, bupati meminta agar setiap Satuan Kerja Perangkat daerah (SKPD) di jajarannya dapat membuat inovasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, setidaknya minimal satu inovasi untuk setiap SKPD.
Lanjut dikatakan bupati, kedepan ia juga akan memberlakukan sistem pemberian penghargaan (reward) dan hukuman (punishment) bagi jajaran ASN di lingkungan pemerintahan sebagai bentuk ukuran penilaian kinerja dan sebagai salah satu upaya untuk untuk memotivasi kinerja para pegawai. (Abas)







