Ineu Purwadewi Sosialisasikan Raperda RTRW Provinsi Jawa Barat 2022-2042 di Sumedang

ADIKARYA PARLEMEN
SUMEDANG, eljabar.com — Wakil Ketua DPRD Jabar Dr. Hj. Ineu Purwadewi Sundari, S.Sos., M.M. sosialisasikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Provinsi Jawa Barat tahun 2022-2042 di Kabupaten Sumedang, Kamis, 3 Februari 2022.
Ineu Purwadewi mengatakan, sosialisasi Raperda RTRW Provinsi Jawa Barat ini bertujuan agar para peserta bisa memahami kebijakan-kebijakan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) yang akan disinkronkan atau diturunkan dengan kebijakan Perda RTRW kabupaten/kota.
“Sosialisasi ini penting sebagai upaya sinkronisasi dan harmonisasi kebijakan RTRW Prov. Jabar dengan kebijakan di Kabupaten Sumedang,” ujar Ineu Purwadewi.
Ineu menambahkan, dalam sosialisasi Raperda RTRW Prov. Jabar ini dilakukan dengan tahapan komprehensif dan teliti, melibatkan stakeholder agar dapat mengakomodir kepentingan masyarakat.
“Prinsipnya sosialisasi ini kami laksanakan dalam upaya mengakomodir kepentingan masyarakat di Kabupaten Sumedang yang akan dibahas secara komprehensif melalui Pansus RTRW DPRD Jabar,” imbuhnya.
Politisi PDI Perjuangan asal Dapil Jabar XI Kabupaten Subang, Majalengka dan Sumedang ini pun menyampaikan, jika dalam pembahasan RTRW Provinsi Jawa Barat ini masih banyak isu-isu dan persoalan di berbagai daerah terkait penataan ruang.
“Banyak isu strategis yang memang harus mendapat perhatian karena menyangkut perencanaan tata ruang wilayah dan perencanaan zonasi wilayah pulau-pulau kecil dan pesisir 0–12 mil dari bibir pantai Provinsi Jawa Barat. Bagaimana pula nasib Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B)? Serta Bagaimana menentukan luasan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), juga isu-isu lainnya yang dipastikan akan berdampak pada keberlangsungan hidup masyarakat,” paparnya.
Ineu pun berharap Raperda ini dapat segera diselesaikan sesuai waktunya. Dan hal yang terpenting adalah semua pihak dapat mengakomodir kepentingan semua pihak, khususnya untuk menyelenggarakan penataan ruang yang transparan, efektif dan partisipatif.
“Semoga Rancangan perda RTRW Provinsi Jawa Barat ini segera bisa diselesaikan sesuai dengan waktunya. Hal ini diharapkan akan menjadi acuan akurat dalam menyusun rencana rinci Penataan Ruang Jawa Barat menuju pembangunan yang berkelanjutan,” harapnya. *rie







