Uncategorized

Jelang Asian Games 2018, Polsek Jatinangor Libas Peredaran Miras

Laporan : Kiki Andriana

SUMEDANG, eljabar.com – Menjelang perhelatan Asian Games 2018, Polsek Jatinangor kembali merazia minuman keras (miras) yang dijual di rumah milik warga di kawasan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Sabtu ( 4/8/2018) siang.
” Operasi ini merupakan Operasi Libas Lodaya, Sasaran kami adalah untuk meminimalisir premanisme dan peredaran minuman keras di wilayah hukum Polsek Jatinangor Polres Sumedang.

” Maka kita mulai intensifkan razia miras. Tempat pertama kita pilih adalah salah satu rumah milik warga yang berinisial NN (39) salah satu warga dusun Marga Mulya RT 01, RW 02, Desa Hegarmanah, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang,” ucap Kapolsek Jatinangor Kompol Dede Suharja dalam keterangannya, Sabtu (4/8/2018) malam.

Razia ini dilakukan pada pukul 12.00 WIB. Pemilihan lokasi tersebut karena ibu rumah tangga tersebut sering kedapatan menjual minuman keras.

“Jadi memang orang tersebut berprofesi menjual minuman keras,” ucap Dede.
Dalam kesempatan itu, polisi tidak mendapati adanya miras oplosan. Namun mereka menemukan miras yang tidak dilengkapi izin.

“Dalam razia ini, kita mengamankan sebanyak 28 botol miras tak berizin, diantaranya, enam botol Arcil, enam botol bir Angker, dua botol Guines, dan empat belas botol merk Intisari,” ucap Kapolsek. (*)

Show More
Back to top button