TNI / POLRI

Jelang Pergantian Tahun Polres Sumedang Amankan Ratusan Botol Miras dari Operasi KKYD

SUMEDANG, eljabar.com — Jelang pergantian tahun baru 2019, Polres Sumedang berhasil amankan ratusan botol Minuman Keras (Miras) dari berbagai merk yang didapat dari Operasi Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD).

Hal itu Disampaikan Kapolres Sumedang AKBP Hartoyo saat konferensi Pers akhir tahun 2018 di Mapolres Sumedang, Senin (31/12/2018).

“Ratusan botol miras yang diamankan ini, hasil dari penyisiran anggota Polres Sumedang di sejumlah titik sejak 5 hari lalu,” ujarnya.

Kapolres menegaskan, bahwa jelang pergantian tahun, sejatinya masyarakat Sumedang tidak merayakan momentum tahun baru dengan euporia berlebihan. terlebih dapat mengganggu aktivitas masyarakat lain.

“Banyak upaya yang dilakukan Polres Sumedang dalam mewujudkan Sitkamtibmas yang kondusif terutama menjelang pergantian tahun baru seperti, menempatkan anggota Kepolisian disejumlah titik keramaian, baik di wilayah kota hingga ke berbagai daerah di Sumedang terutama disejumlah tempat wisata,” ucapnya.

Selain itu, terang Kapolres, dapat di informasikan bahwa selama 2018 pihaknya mencatat 32.487 pelanggaran berlalulintas dan memberikan teguran kepada 20.808 pengendara. olehsebab itu, Jika dibandingkan denga tahun 2017 angka angka pelanggaran lalulintas dan teguran mengalami kenaikan yang cukup signifikan.

Kapolres menuturkan, selama 2018 pihaknyapun telah mengamankan sebanyak 47 tersangka dari hasil pengungkapan kasus Narokoba, 43 orang tersangka dinyatakan P21 berikut barang bukti berupa Shabu 226,65 gram dan Ganja 876,56 gram.

“Kami sampaikan pula, meski tidak terlalu signifikan, angka kriminalitas mengalami kenaikan sekira 11,4 persen, perbandingan angka kriminalitas di tahun 2018 ini sebanyak 585 kasus sedangkan pada 2017 lalu sekira 525 kasus, dari jumlah keseluruhan itu, angka tindak pidana pencurian kendaraan roda dua mengalami kenaikan yakni, dari 151 kasus di 2017 menjadi 220 kasus selama 2018,” paparnya.

Tak hanya itu, sambung Kapolres, selama 2018 terdapat 28 orang anggota Polres Sumedang yang menjalani sidang disiplin dan 3 orang keterkaitan pelanggaran tindak pidana.

“Seiring dengan berakhirnya tahun 2018, kami imbau masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam menciptakan dan memelihara Kamtibmas yang aman dan kondusif. masyarakat hendaknya mewaspadai paham radikalisme dan terorisme mengingat paham tersebut dinilai berpotensi pada 2018-2019. Terkait dengan Media Sosial (Medsos) masyarakat agar senantiasa lebih cermat dalam mengolahnya sebab, dewasa ini banyak informasi hoax yang sangat merugikan berbagai pihak. Dan apabila dalam menghadapi konflik, hendaknya sejak dini melakukan koordinasi dengan aparat kepolisian maupun pihak terkait lain dengan mengutamakan penyelesaian secara musyawarah mufakat demi mengeliminir dampak resiko yang ditimbulkan,” tandasnya. (Abas)

Show More
Back to top button