MAYBRAT, eljabar.com — Pj. Bupati Maybrat menghadiri Rapat Koordinasi Perumusan dan Pemantapan Kebijakan terkait Netralitas ASN yang menjabat Kepala Daerah, dalam rangka supervisi regulasi pelaksanaan Pilkada 2024.
Acara dipimpin langsung Direktur Jenderal Otonomi Daerah Dr. Drs. Akmal Malik, M. Si. Para Undangan merupakan ASN yang menjadi Penjabat Kepala Daerah di Indonesia.
Narasumber acara itu antara lain Wakil Ketua KASN, Deputi Bidang Dukungan Teknis Bawaslu; Sahmendagri Bidang Ekonomi & Pembangunan, Asisten Deputi Budaya Kerja Kementerian PAN RB, Direktur Pengawasan dan Pengendalian I Badan Kepegawaian Negara, Asisten Komisioner Pengawasan Bidang Penerapan Nilai Dasar, Kode Etik, Kode Perilaku dan Netralitas ASN KASN.
Dalam Pembukaan Rapat Koordinasi ini, Dirjen Otda menyampaikan beberapa hal, salah satunya tugas dan fungsi Pj. Bupati/Wali Kota, yaitu memfasilitasi persiapan peaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024 serta menjaga netralitasi ASN.