TNI / POLRI

Jembatan Sepanjang 90 Meter Tersebut Hasil Kolaborasi TNI Polri Diresmikan

PAMULIHAN,eljabar.com —  Panglima Kodam III Siliwangi, Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto dan Kapolda Jabar Irjen Pol Ahmad Dofiri didampingi Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo dan Dandim 0610 Sumedang Letkol INF Zaenal Mustofa SE M.Si meresmikan jembatan gantung penghubung Desa Cimarias Kecamatan Pamulihan dan Desa Ciherang Kecamatan Sumedang Selatan, Rabu (31/3).

Jembatan sepanjang 90 meter tersebut hasil kolaborasi TNI Polri dalam rangka sosial kemanusiaan kepada warga masyarakat. Dalam sambutannya, Pangdam III Siliwangi, Mayjen TNI Nugroho Budi Wuryanto mengatakan jembatan tersebut setidaknya bisa digunakan warga di dua desa untuk melakukan aktivitas sosial. Sebelum ada jembatan, warga harus berjalan selama 30 menit. Setelah ada jembatan gantung ini warga cukup memerlukan waktu 5 menit.

“Artinya jadi lebih cepat dan efisien. Mudah mudahan bisa bermanfaat buat warga dan menambah perekonomian di wilayah tersebut menjadi meningkat,” katanya.

Pangdam pun mengatakan, program jembatan gantung oleh TNI Polri itu kali ke 5 atau Program Siliwangi 5 di seluruh Jabar. Mudah mudahan kedepan tidak ada daerah terisolir akibat terputusnya akses kehidupan lantaran tidak ada akses jalan dan jembatan.

Sementara itu, Kapolda Jabar Irjen Pol Ahmad Dofiri menambahkan, kontruksi dan pembangunan dikerjakan Vertical Rescue Indonesia mengenai pembangunan jembatan tersebut dibantu anggota TNI Polri

“Kami telah berkordinasi dengan Ketua Vertical Rescue Indonesia saudara Tedi Ixdiana mengenai pembangunan jembatan Gantung di Dusun Legok Picung, yang menghubungkan Desa Ciherang Kecamatan Sumedang Selatan dengan Desa Cimarias Kecamatan Pamulihan Kabupaten Sumedang,” ujarnya.

Jembatan yang menghubungkan kedua desa tersebut sebelumnya rusak akibat terkena banjir dan tidak terpakai lagi untuk akses jalan masyarakat.

“Akibat jembatan rusak, saat ini masyarakat ke dua desa harus menempuh jarak 2 sampai 3 kilo meter untuk sampai ke desa tersebut karena harus memutar arah memakai jalan yang lain. Sekarang hanya butuh waktu 5 menit pakai motor atau 15 menit jalan kaki,” ucapnya.

Kemudian tambah Kapolda di desa Cimarias yang masih sering menggunakan akses Jembatan ini yaitu Warga Dusun Sukatani RW 5 yang terdiri dari 4 RT yang berjumlahkan sekitar 140 Kepala Keluarga.(abas)

Show More
Back to top button