Jika UPT Diganti, Penunjukan Koordinator Pendidikan Harus Diawasi Ketat
KAB. BANDUNG, eljabar.com,– Jika keberadaan Kepala Unit Pelayanan Teknis (UPT) TK, SD dan Non Formal serta kepala Subagian Tata Usaha (Kasubag TU) Kecamatan di Kab. Bandung dihapus atau diganti dengan koordinator pendidikan kecamatan, maka patut diwaspadai juga adanya oknum Kepala UPT kecamatan tercela, yakni diduga melaukan pungutan liar (pungli), dipercaya kembali menjadi jadi koordinator pendidikan kecamatan.
Orang nomor dua di kecamatan tertentu, yang enggan disebutkanamanya menerangkan, recananya UPT dan Kasubag TU bakal dihapus dan diganti koordinator pendidikan kecamatan membawahi bidang kepegawaian, keuangan, kesiswaan dan umum.
“Diharapkan, penunjukan koordinator pendidikan kecamatan bukan hasil diraba-raba, yakni karena kedekatan pribadi. Namun, harus hasil penilaian kinerja dan kajian sebelumnya, serta orangnya mampu memeneg empat bidang yang diembanya, supaya pendidikan lebih baik dan bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi),” papar dia, Selasa (18/12/2018).
Sementara itu sember lain mengatakan, penggantian UPT jadi koordinator pendidikan kecamatan harus diawasi secara ketat.
“Sebab terindikasi oknum UPT kecamatan tertentu yang diduga teribat pungli dana sertifikasi per guru SDN sebesar Rp100.000 dan uang Bantuan Operasional Sekolah (BOS) per siswa Rp1.000 ingin kembali berkiprah. Jika dibiarkan lolos, dia berbahaya,” ujarnya. (A56)