Pendidikan

Kabar Gembira, Guru PNS S1/D4 Pangkat III C Bisa Mencalonkan Jadi Cakep

KAB. BANDUNG, eljabar.com —  Kabar gembira bagi guru Sekolah Dasar Negeri (SDN) di lingkup Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung, yakni ada rekrutmen kepala sekolah (cakep) dengan syarat sudah sarjana S1 atau D4 Pangkat III c, dan tak hanya itu saat dilantik Kepala SDN usia 55 tahun 7 bulan bisa mencalonkan diri jadi  kepala sekolah dasar negeri di masing-masing SDN.

Sebut saja AS mengatakan, sebaiknya perekrutan cakep wajib tes kopetensi dan memiliki pengalaman mengajar  paling singkat 6 tahun dan yang paling utama cakep tersebut memiliki hasil penilaian prestasi kerja guru minimal ‘Baik’ selama dua tahun terakhir.

“Serta memiliki pengalaman manajerial dan relevan dengan tugas fungsi sekolah paling singkat dua tahun dan sehat jasmani, rohani. Siap ditempatkan di sekolah kecil, sanggup meningkatkan mutu pendidikan bukan sebaliknya, yakni memikirkan jumlah siswa yang ujungnya mikirin Bantuan Oprasional Sekolah (BOS),” tegas AS kepada eljabar.com, Senin (02/08/2021).

Sebelumnya sumber yang tidak mau ditulis identitasnya mengaku, berharap Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung, DR. H. Juhana, M.MPd cermat dalam rekrutmen cakep. Sebab kalau tidak, bisa dimanfaatkan oknum guna memasukan cakep diluar ketentuan. A56

Show More
Back to top button