MAYBRAT, eljabar.com — Pj. Bupati Maybrat menghadiri penyerahan surat keputusan Gubernur Papua Barat Daya Nomor:100.3.3.1/98/8/2023 tentang pembagian dana bagi hasil migas kepada kabupaten/kota se Provinsi Papua Barat Daya, Senin, 8 Agustus 2023, di Hotel Swisbell Kota Sorong.
Pj. Guburenur berharap agar pembagian dana bagi hasil migas kepada kabupaten/kota se Provinsi Papua Barat Daya digunakan sebaik baik mungkin.
“Jangan digunakan penuh untuk seremonial saja, tapi harus mempergunakan untuk memberdayakan seluruh masyarakat,” pesannya. (Abas)