Nasional

Kalapas Narkotika Kelas II A Pamekasan Salurkan Bantuan Secara Langsung

PAMEKASAN, eljabar.com – Lapas Narkotika Klas IIA Pamekasan gelar Bakti Sosial (Baksos) terhadap masyarakat yang terdampak Covid-19.
Kegiatan tersebut dilaksanakan serentak oleh Kementrian Hukum dan Ham RI melalui seluruh kantor di bawah naungan Kemenkum HAM RI, salah satunya Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan.

Kegiatan yang dilakukan menggunakan zoom meeting di aula lapas, merupakan program Kemenkumham untuk memberikan bantuan berupa paket sembako kepada masyarakat yang terdampak Covid-19.

Bantuan paket sembako yang didistribusikan kepada masyarakat seusai mengikuti acara meeting zoom.

Bantuan sembako tersebut merupakan bentuk kepedulian Lapas Narkotika Pamekasan kepada masyarakat di seluruh Kabupaten Pamekasan.
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Shohibur Rachman mengatakan bahwa batuan tersebut dikumpulan dari pejabat lapas narkotika tersebut.

“Ada 75 paket sembako yang siap didistribusikan kepada masyarakat, dan Alhamdulillah sudah ada 3 orang yang benar-benar layak sudah menerima manfaat bantuan dari kami,” kata Rahman.

Ia menyampaikan, dalam penyisiran bantuan paket sembako kepada masyarakat yang terdampak Covid19 pihaknya berharap dapat bermanfaat.

“Hanya berupa paket sembako ini yang dapat kami berikan, mudah-mudahan masyarakat dalam pemberlakuan PPKM Level III tetap menjaga imun dan kesehatan,” imbuhnya.

Paket sembako yang diberikan terdiri dari beras, minyak, gula, susu, sarden, mie instan dan multivitamin. (idrus)

Show More
Back to top button