Kapolda Jabar Sebut BOS Termasuk Rawan Dikorupsi
BANDUNG, eljabar.com,– Biaya Operasional Sekolah atau biasa disebut BOS termasuk kategori dana yang rawan dikorupsi. Hal itu diungkapkan Kepala Polda Jabar Irjen Pol Drs. Agung Budi Maryoto, M.S.I., saat menjadi narasumber pada acara sosialisasi dan edukasi kepada para pengelola pendidikan.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan Nasional Provinsi Jawa Barat, di Aula Ki Hajar Dewantoro Diknas Provinsi Jawa Barat, Rabu (23/1/2019).
Hadir dalam kesempatan tersebut Kejati Jabar yang diwakili asisten Bidang Intelijen, Kepala Diknas Provinsi Jawa Barat, Asisten Daerah Pemerintahan, Hukum dan Kesejahteraan, Inspektur Provinsi Jawa Barat, Pejabat Utama Polda Jabar, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, dan Pengawas Kepala SMA, SMK, dan SLB se-Jawa Barat, sehingga jumlah peserta keseluruhan sebanyak 400 orang.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K., mengatakan, dalam acara tersebut Kapolda Jabar Irjen Pol Drs. Agung Budi Maryoto, M.S.I., memaparkan tentang penguatan pemahaman hukum dan pengelolaan pendanaan pendidikan di sekolah.
“Kapolda Jabar menjelaskan fenomena globalisasi akan memunculkan persaingan ketat, kejahatan berdimensi baru, disertai memudarnya nilai luhur kebangsaan, seperti terorisme, intoleransi, aksi massa, dan separatisme,” kata Truno.
Menurut Kapolda Jabar, kata Truno, macam-macam kasus tindak pidana korupsi di bidang pendidikan dapat dianatomikan menjadi beberapa aktivitas yang rawan terjadi korupsi, yaitu pengangkatan jabatan kepala sekolah, pengadaan sarana dan prasarana, penggunaan dana BOS, penerimaan siswa baru, jalur undangan masuk perguruan tinggi negeri hingga pengangkatan guru honorer menjadi PNS.
“Adapun kerawanan penyimpangan dana hibah menurut Pak Kapolda tadi, yang terjadi pada Dinas Pendidikan yaitu adanya dana hibah yang sudah cair, tetapi keberadaannya tidak ada atau fiktif. Kemudian adanya proposal permohonan dana hibah yang tidak jelas kelengkapannya dan penggunaan proposal berulang kali, adanya pemberian dana hibah kepada penerimaan hibah yang penerimaannya secara rutin dan terus menerus, dan adanya penerima hibah yang mendapat dana hibah beberapa sumber dalam satu tahun anggaran,” pungkas Truno, menyampaikan paparan Kapolda Jabar. (boni/A56)