Kasat Lantas Polres Sumedang PPKM Darurat di Wilayah Sumedang di Bagi Menjadi 3 Ring
Sumedang, eljabar. Com — Polres Sumedang, Mulai hari ini berlakukan Pos penyekatan dan penutupan jalur PPKN darurat di wilayah Sumedang.
Kasat Lantas AKP. Eryda Kusumah Menjelaskan dalam rangka penerapan PPKN darurat di wilayah Sumedang di bagi menjadi 3 ring penyekatan. Sabtu ( 3/7/21 ).
Pos penutupan jalur PPKN darurat ring 1 dan 2 wilayah kota Sumedang keterangan ring 1 pertigaan timur jaya perempatan pajaji,Perempatan kejaksaan, pertigaan binokasih, pertigaan empang, dan perempatan BRI,Ring 2 bunderan alam Sari bunderan binokasih si perempatan ciPameungpeuk,Pertigaan tiskara.
Titik penyekatan kota Sumedang penutupan jalur dilaksanakan setiap hari mulai tanggal 3 sampai tanggal 20 Juli 2001 selama 24 jam penutupan jalur wilayah kota bertujuan untuk mengurangi aktivitas masyarakat dalam rangka PPKN darurat.
Pos penyekatan jalur PPKN darurat ring 3 wilayah perbatasan Sumedang PPKN darurat terdiri dari pos PPKN pertigaan Tomo Sumedang batas wilayah Majalengka , Pos PPKN darurat di pos pertigaan unpad Jatinangor Sumedang batas wilayah Bandung Sumedang dan pos pertigaan Parakan Muncang cimanggung Sumedang batas wilayah Bandung Garut Sumedang.
Cara bertindak pemeriksaan kendaraan memeriksa keterangan hasil rapid test atau PCR, memeriksa domisili atau tempat tinggal dari para penumpang kendaraan , pemeriksaan proses pemeriksaan jumlah penumpang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Tutur Kasat lantas.(abas)