SUMENEP, eljabar.com – Kasus dugaan penjualan Bahan Bakar Minya (BBM) jenis solar dan pungli pada nahkoda kapal di Kepulauan Sapeken, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, terancam dilaporkan ke polisi.
Sebelumnya, warga kepulauan yang berprofesi sebagai nelayan, dibuat resah karena salah satu oknum Agen yang diketahui berinisial S diduga telah menjual Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar dengan harga yang tidak wajar.
Sesuai data dan sumber yang berhasil dikumpulkan oleh media ini, inisial S tersebut diduga telah menjual BBM jenis Solar pada perahu Porsen atau perahu besar, yang berada di Kepulauan Pagerungan Besar, Pagerungan Kecil dan Pulau Sapeken, dengan harga 9 ribu rupiah hingga 10 ribu rupiah.
Harga tersebut diketahui jauh diatas harga resmi dari Agen Premium dan Minyak Solar (APMS) yang berada di kepulauan tersebut.