Meski tak kenal secara intens, Dadan mengaku pernah bertemu langsung dengan Hasbi di Kantor MA sekitar tahun 2022. Namun begitu, menurut dia, pertemuan itu tak ada sangkut pautnya dengan pengurusan perkara di MA.
“Pernah (ketemu) sama istri saya di kantor Mahkamah Agung sekitar awal tahun 2022,” kata Dadan.
“Dalam kapasitas apa? Kan saudara dan istri bisnis skincare?” tanya jaksa.
“Ada urusan pribadi,” jawab Dadan.
Baca Juga : CKJT Diminta Bertanggungjawab, DPRD Sumedang Sayangkan Pemblokiran Jalan Tol Cisumdawu
Jaksa kemudian sempat menyinggung soal uang senilai Rp 11,2 miliar yang diterimanya dari Heryanto Tanaka. Dadan pun menegaskan bahwa yang itu murni untuk urusan bisnis skincare semata. Adapun uang tersebut dikirimkan langsung oleh Heryanto Tanaka melalui rekening pribadinya dalam tujuh tahapan.