Kementrian ATR/BPN Serahkan Sertifikat Redistribusi Tanah Di Kab.Sumedang
Sumedang,eljabar.com– Sebanyak 10 orang perwakilan penerima Sertifikat Redistribusi Tanah diserahkan secara langsung oleh Dirjen Penataan Kementrian ATR/BPN H. Muhammad Ikhsan Saleh SH, M. Si, MH didampingi Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir bertempat di Pendopo IPP Kabupaten Sumedang, Rabu (16/01).
Sertifikat Redistribusi Tanah tersebut diberikan kepada 750 orang dari dua desa yaitu Desa Kamal Kecamatan Tanjungmedar sebanyak 250 orang dan Desa Mekar Rahayu sebanyak 500 orang.
Hadir pula pada acara tersebut Dandim 0610/Sumedang, Kapolres Sumedang yang diwakili Kapolsek Sumedang Utara Kompol Nanang Supriyanto, SH, Kepala Kejaksaan Negeri Sumedang, Kakanwil BPN Prov. Jabar, Kepala BPN Kabupaten Sumedang beserta staf BPN Sumedang, Camat Tanjungmedar, Camat Sumedang selatan, Kepala Desa Kamal, Kepala Desa Mekar Rahayu dan tamu undangan lainnya.
Bupati Sumedang mengapresiasi kedatangan Dirjen Penataan Kementrian ATR/BPN H. Muhammad Ikhsan Saleh SH, M. Si, MH bersama rombongan di Kabupaten Sumedang.
“Mudah-mudahan kegiatan pada hari ini dapat bermanfaat khususnya bagi kepentingan penyelenggaraan pembangunan kemasyarakatan di Kabupaten Sumedang, “ujarnya.
Sementara itu Dirjen Penataan Kementrian ATR/BPN H. Muhammad Ikhsan Saleh SH, M. Si, MH mengatakan, kegiatan ini dalam rangka menyerakan sertifikat tanah sebagai bentuk wujud nyata kepedulian, tanggung jawab dan respon dari pemerintah kepada masyarakat Kabupaten Sumedang dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat khususnya para petani penggarap tanah.
Ditambahkan M. Ikhsan, Tahun 2018 kemarin dalam rangka reformasi agraria telah diselesaikan sebesar 350.000 bidang di seluruh Indonesia. Sedangkan untuk Jabar 26 ribu bidang tanah, termasuk untuk Kabupaten Sumedang sebanyak 2.300 dan dapat terselesaikan 100 persen terlebih produk ini disampaikan ke tangan penerima langsung dengan tidak diwakilkan.
“Berkaitan dengan kegiatan ini, saya berpesan kepada para petani penggarap yang menerima sertifikat tanah agar dapat memanfaatkan aset yang diterima dengan seoptimal mungkin demi mewujudkan keberadayaan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sumedang, “pungkasnya.