Sukabumi,eljabar.com — Pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 kemungkinan akan dimulai pada akhir Oktober ini.
Pasalnya Perubahan APBD tahun 2023 saat ini masih dalam tahap evaluasi di Provinsi Jawa Barat selama lima belas hari kedepan setelah Pemkot dan DPRD Kota Sukabumi tuntas membahasnya per 19 September 2023 lalu.
“Kemungkinan di minggu ke tiga Oktober 2023 DPRD akan mulai melakukan pembahasan APBD 2024. Karena, belum lama ini baru tuntas menetapkan Perubahan APBD 2023, yang saat ini masih di evalasui oleh pihak Gubenur Jawa Barat,”ucap Sekretaris DPRD Kota Sukabumi Asep Koswara. Senin, (2/10/2023).
Sedangkan untuk kegiatan seluruh anggota DPRD Kota Sukabumi sesudah penetapan pembahasan Perubahan APBD 2023, lanjut Asep, melakukan kegiatan internal. Seperti, audensi dengan masyarakat yang belum terjadwalkan, serta melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) atau mitra kerja di masing-masing komisi.
“Seiring dengan evaluasi Perubahan APBD 2023, kegiatan seluruh anggota Dewan DPRD, mengunjungi mitra kerjanya serta melakukan audensi dengan masyarakat yang selama ini belum terjadwalkan,”pungkas Asep. (anne)