Kepala BPBPK Jatim Tinjau Kawasan Wisata Religi Batoro Katong dan Masjid Tegalsari di Ponorogo

PONOROGO, eljabar.com — Balai Penataan Bangunan Prasarana dan Kawasan (BPBPK) Jawa Timur menggelar melakukan dan kunjungan lapangan Kawasan Wisata Religi Makam Batoro Katong di Desa Sentono, Kecamatan Jenengan dan Masjid Tegalsari yang terletak di Jinontro, Desa Tegalsari, Kecamatan Jetis, Kabupaten Ponorogo, pada Sabtu (2/8/2025).
Dilansir BPBPK Jawa Timur, kegiatan tersebut adalah upaya menjaga keberlanjutan warisan budaya dan memperkuat identitas kawasan yang menjadi simbol sejarah dan spiritual masyarakat Ponorogo.
Kepala BPBPK Jawa Timur, Denny Kumara mengatakan, penataan kawasan tidak semata-mata pembangunan fisik, tetapi juga untuk melestarikan budaya luhur yang berakar pada sejarah.
“Terutama dalam memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Denny, dilansir akun media sosial resmi BPBPK Jawa Timur, pada Minggu (3/8/2025), dikutip eljabar.com pada Minggu (3/8/2025).
Denny yang baru didapuk oleh Menteri Pekerjaan Umum sebagai Kepala BPBPK Jawa Timur itu merasa optimis bahwa peningkatan infrastruktur seperti ruang parkir dan tempat transfer moda transportasi, akses jalan, jalur pedestrian maka Kawasan Wisata Religi Batoro Katong dan Masjid Tegalsari mampu berkembang menjadi sebagai ikon wisata spiritual yang inklusif, lestari serta berdaya saing.
“Di sini juga akan dibangun ruang untuk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang akan meningkatkan roda perekonomian masyarakat sekitar,” kata Denny.
Sebelum meninjau Kawasan Wisata Religi Batoro Katong dan Masjid Tegalsari, Kepala BPBPK Jawa Timur menggelar rapat koordinasi (rakor) dengan Pemkab Ponorogo di Pendopo Bupati.
Turut hadir dalam rakor tersebut antara lain Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Sekretaris Daerah Ponorogo Agus Pramono, Kepala Dinas OPD Kabupaten Ponorogo, tokoh masyarakat dan pemangku adat.
Penyelenggaraan rapat koordinasi itu diharapkan dapat menyelaraskan pandangan dan menyepakati konsep kawasan yang tidak hanya mempertahankan nilai historis dan kultural situs cagar budaya, melainkan juga untuk meningkatkan kenyamanan, aksesibilitas, dan daya tarik kawasan bagi warga dan wisatawan. (Irwan Yudha Lesmana)