SUMEDANG, eljabar.com — Polsek Jatinangor Polres Sumedang laksanaan Penggalangan dan Pembinaan terhadap Komunitas Paguyuban Beubeudil Cipacing (Pabeci) dan perwakilan pengrajin Sangin bertempat di Rumah Ketua Pabeci Dusun Cikopo Desa Cipacing Kecamatan Jatinangor Kabupaten Sumedang, Rabu (28/08/2019).
Kegiatan yang dipimpin Kapolsek Jatinangor Kompol Denny Ginanjar S, SH, MH melalui Panit 1 Intelkam Polsek Jatinangor Ipda Ucu Abdurahman menghadirkan Agung Setiawan (Ketua Pabeci), Hendi (Pengrajin Sangin), Yana (Perwakilan Pemuda Rancaekek Kab. Bandung), Deni (Perwakilan Pemuda Galumpit Cilenyi Kab. Bandung) serta Perwakilan Paguyuban Beubeudil Cipacing yang bergabung diantara pemuda Warga Desa Cikeruh, Cipacing, Hegarmanah, Cisempur, Cibesi Kec. Jatinangor serta pemuda Dusun Galumpit dan Rancaekek Kab. Bandung.
Dalam kegiatan tersebut Panit 1 Intelkam menyampaikan apresiasi Polsek Jatinangor terhadap pengurus dan anggota paguyuban Beubeudil Pabeci yang sedang melaksanakan musyawarah dan keanggotaan, juga dalam pertemuan tersebut disampaikan pesan-pesan dan himbauan kamtibmas.
“Dengan terbentuknya kepengurusan Paguyuban Beubeudil Cipacing yang merupakan komunitas menembak senapan angin, diharapkan juga sebagai wadah mencari bibit atlit menembak senapan angin/PCP. Apalagi Pabeci sudah terdaftar keanggotaannya di Perbakin Kab. Sumedang,” ujar Ipda Ucu Abdurahman.
Ucu menmbahkan, Pabeci harus tetap menjaga aturan dan menggunakan senapan angin/ PCP sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku. “Kepolisian Sektor Jatinnagor siap dan akan melakakukan pembinaan terhadap komunitas Pabeci maupun para pengrajin Sangin yang berada di wilayah hukum Jatinnagor Polres Sumedang. Dan Pabeci agar selalu berkordinasi dan menginformasikan Bila ada informasi Gukamtibmas ke Polsek Jatinangor, serta selalu bijak dalam menggunakan media sosial,” tegasnya. (Abas)