Pendidikan

Kepsek Lama Dikembalikan Jadi Guru, Mendikbudristek Lupa PKKS?

KAB. BANDUNG, eljabar.com — Beredar berita dikalangan pendidik tertentu Kabupaten Bandung, yakni Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia (Mendikbudristek RI) Nadiem Anwar Makarim diduga hendak menganti kepala sekolah (kepsek) lama dengan guru penggerak secara bertahap dan kepsek lama kembali ke guru dan atau pengawas. Tak pelak menuai beragam tanggapan miring.

Ketua cabang PGRI kecamatan yang enggan disebutnamanya saat dikonfirmasi whatsapp pada Rabu (14/12/2022) menegaskan, proses rekrutmen kepsek Sekolah Dasar Negeri (SDN) maupun kepsek Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) melalui proses yang panjang.

“Dan pula ada proses Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKS) per 4 tahun, 8 tahun dan 12 tahun dilakukan oleh pengawas serta sistem periodesasi sudah berjalan, namun belum optimal. Karenanya beharap aturan ditegakan secara konsisten,” pintanya.

Diwaktu yang sama Pengawas ini menegaskan, adanya guru penggerak guna meningkatkan mutu pembelajaran yang diharapkan yaitu membuat siswa berkopetensi, berahlak qulkarimah bisa mengikuti abad ke 21 serta untuk mengimbaskan kepada guru yang lain menjadi penggerak supaya proses pembelajaran lebih maju.

“Tujuan utama guru penggerak yakni ujung tombak pembelajaran kepada siswa, namun seandainya guru penggerak jadi kepala sekolah sah-sah saja. Namun jangan lupa ada PKKS yang dilaksanakan pengawas bukan saja kepada kepala sekolah 4 tahun, 8 tahun, 12 tahun dan 16 tahun ujikom. Juga ada penilaian tahunan hasilnya dilaporkan ke Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bandung,” urainya kepada eljabar.com, Rabu (14/12/2022).

Penilik ini mengingatkan, kalau guru lama hendak dikembalikan ke guru atau ke pengawas kendati bertahap menurutnya tidak akan efektif.

“Contoh kepala sekolah lama dikembalikan jadi guru jelas tidak akan afektif, terlebih tugasnya tinggal satu tahun. Yang ada oknum kepala sekolah tersebut malas mengajar kalaupun jadi pengawas keberadaanya di kecamatan terbatas,” ucap sumber.

Seorang Kepala SDN mengatakan, tiap kecamatan menurutnya bukan kekurangan kepala sekolah.

“Namun, guru pergeraknya masih sedikit sehinggan menjadi jomplang,” imbuhnya. A56

Show More
Back to top button